Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Takim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. Terduga pelaku yang berinisial AD (L/24) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian Geomembran milik MT (L/46) Warga Desa Sie.
Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu 21/01/24 Sekira Pukul 03.30. WITA dini hari di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Mengetahui adanya pencurian tersebut korban melaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor Monta.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pada Selasa 23/01/24 sekira pukul 17. 00.Wita personel Polsek Monta berhasil menemukan barang bukti di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Sehari setelah itu tepatnya kamis malam (24/01/24) sekira pukul 19.30 WITA personel Polsek Monta mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kediaman di Desa Tolouwi.
Tanpa membuang waktu Aipda Suherman dan dua anggota lainnya bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.
Saat diamankan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan memberontak dan memprovokasi warga sekitar namun dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan terduga.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
"Ia benar Kami telah mengamankan saudara AD Warga Desa Tolouwi karena diduga kuat melakukan pencurian". Ujarnya.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)
0 comments