Lombok Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Polemik lahan Pantai Duduk Batulayar Lombok Barat belum juga usai, kini seorang pedagang yang menyewa tempat di pantai duduk merasa dirugikan dan menggugat oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial KS dan pihak Desa Batulayar ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram-NTB.
Pedagang (korban) bernama Yulce, red, merasa dirugikan karena menyewa lokasi di pantai selama tiga tahun dengan biaya Rp.35 juta. Namun belum habis batas waktu sewa, Yulce dihadapkan dengan berbagai masalah di lokasi pantai tersebut.
Yulce pun menggugat KS dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Dari gugatan inilah terkuak biaya sewa yang mencapai puluhan juta tersebut. Biaya sewa sejatinya untuk digunakan untuk pembangunan masjid, namun diketahui bahwa biaya yang masuk ke masjid hanya Rp.5 juta.
Hal ini diungkap oleh salah seorang warga Dusun Batubolong Duduk, Junaidi disapa akrab Bang Juna, red. Ia mengatakan baru mengetahui biaya sewa seorang pedagang mencapai Rp.35 juta.
"Kami merasa kecewa dengan informasi ini, yang kami taju itu uang yang masuk untuk pembangunan masjid dari sewa itu cuma Rp.5 juta. Lalu kemana sisanya?," ujar Bang Juna kecewa, dikutip dari Media Siaranpost.com. Kamis (25/1/2024).
Bang Juna bersama masyarakat bahkan panitia pembangunan Masjid di Dusun tersebut kecewa karena merasa dibohongi oleh KS dkk yang terlibat dalam masalah sewa menyewa lahan Pantai Duduk.
"Kami merasa keberatan dan merasa ditipu. Harusnya dana sewa itu masuk lebih banyak ke Masjid tapi faktanya kemana uang tersebut," kata Bang Juna.
Warga di dusun tersebut pun merasa dibohongi oleh KS dkk bahkan oleh oknum-oknum yang bertanda tangan di dalam surat perjanjian sewa, termasuk oknum Kadus.
Sambung Bang, bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh masyarakat Dusun Batubolong Duduk sangat keberatan dengan perbuatan pemimpin di dusun tersebut yang dianggap menyalahgunakan jabatannya.
"Kami berharap Kepala Desa dan Camat Batulayar bisa mengambil sikap atas kejadian ini. Kami atas nama masyarakat meminta agar oknum Kadus tersebut dinonaktifkan atau diganti," kata Bang Juna.
Kasus lahan Pantai Duduk Batulayar Barat tersebut hingga saat ini belum selesai. Sedikit demi sedikit yang disembunyikan akhirnya terungkap. Sejumlah warga dan aliansi juga terdengar ingin melaporkan dugaan korupsi pada penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
(Surya Ghempar).
0 comments