HMS Kembali Melenggang Ke Senayan Untuk Periode Ke 4

Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Incumbent dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Muhammad Syafrudin, ST.MM kembali mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke empat kali nya.

Sebelumnya, HMS sudah tiga kali duduk sebagai perwakilan rakyat di Pulau Sumbawa, dan pada moment Pemilu 2024 HMS kembali mendapatkan 1 Kursi untuk DPR RI melalui Partai yang sama.

Dilihat dari real count KPU RI, Staff Ahli Syafrudin optimis bahwa HMS akan tetap mempertahankan satu kursi untuknya.

"Dari rekapan real count KPU, satu kursi DPR RI sudah dipastikan menjadi milik HMS," terang pria yang akrab disapa Didin selaku staf ahli sekaligus juru bicara H. Muhammad Syafrudin.

"Data hasil rekapan C1 kami, perolehan suara HMS dibanding pemilu sebelumnya mengalami progress peningkatan yang sangat signifikan yakni 27% dari 53.22% atau bertambah 12.062 suara dari data Desa yang sama setelah direkap, progress tertinggi terdapat di Kabupaten Sumbawa Besar", terangnya.

Berdasarkan real count KPU perolehan suara pribadi HMS berada di urutan ke dua setelah Magdalena dari PKB, adapun data rekapan real count KPU suara pribadi Magdalena 69.393, disusul HMS di urutan ke dua yakni 33.558, kemudian ke tiga dan ke empat ditempati oleh Johan Rosihan dari PKS 30.987 dan Mori Hanafi dari Nasdem 30.589.

Dari data real count KPU yang ditampilkan, data yang diinput telah mencapai 4713 TPS, dengan progress data masuk 58.94%. Dilihat dari data tersebut, Staf Ahli HMS Syafrudin yakin dengan seratus persen bahwa HMS kembali mejadi wakil rakyat di DPR RI sebagai duta PAN.

"Insyaallah optimis masuk," bebernya, kemudian HMS melalui Didin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama kepada para pendudkungnya yang telah berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi di dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa).

Perlu diketahui, data yang ditampilkan oleh KPU belum memenuhi seratus persen. Artinya data real count bisa berubah kapan saja berdasarkan penginputan data yang masuk.(red)

Load disqus comments

0 comments