Ini Tanggapan Khoirul Administrasi SPBU 34-15606 Balaraja Terkait Maraknya Pemberitaan



Tangerang.Media Dinamika Global. Id.-  Setelah ramainya pemberitaan yang terjadi di SPBU 34-15606 Balaraja point 43 yang beralamat Jl. Raya Serang, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 28/02/2024.

Khoirul selaku Bagian administrasi menyampaikan dalam pesan Whatsapnya seraya menjelaskan, Yang pertama saya pastinya membantah atas hal hal tersebut. Dari sisi kami management rest area tidak ada pungutan atau pemalakan yang management lakukan. 

Lanjud Khoirul Untuk UKM di rest area balaraja itu memang memakai sistem sharing profit ( bagi hasil ), Seperti yang di lakukan oleh UKM hanya sebagai mencari ke untungan, tentu saja tidak pak. Dalam beberapa bulan kebelakang kami sudah tindak lanjuti, untuk warung atau UKM yang bertindak seperti ini, hingga akhirnya ada beberapa warung yang kami paksa untuk tutup karena menjual dengan harga sangat mahal, jelasnya.

Khoirul pun menegaskan bahwa dengan adanya penberitaan ini, kami akan tindak lanjuti pak, kami juga sudah menghimbau untuk all UKM mencantumkan daftar menu dan harga, dan untuk langkah menindak lanjuti hal ini, kami akan lakukan beberapa langkah. Antara lain.

1. Kami akan lakukan diskusi dengan UKM, 

2. Kami akan lakukan pengawasan pada malam hari. Karena hal ini terjadi biasanya pada malam hari

3. Dan di setiap warung kami akan wajibkan pencantuman harga menu makanan, tegasnya.

Masih ungkap Khoirul Sebelumya sudah pernah terjadi, Tapi itu sudah kami putus kontrak untuk warung yang melakukan hal tersebut, untuk penggunaan kompor gas juga Tentu saja tidak di perkenankan pak, dan bahkan Kami tidak menyarankan untuk UKM melakukan masak di lokasi warung, kami akan bentuk team tersendiri untuk lakukan pengawasan, Tandasnya. (Tim)

Load disqus comments

0 comments