Kegiatan ini berlangsung di Aula Marina inn Kota Bima Kamis malam (22/02/24) sekira pukul 19. 30. WITA.
Dalam kegiatan, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., didampingi oleh Kasat Polairud Iptu Haripurnomo SH.
Hadir dalam kegiatan itu, Pj Gubernur NTB Drs H. Lalu Githa ariyadi, M.Si., Bupati bima, Hj. Indah Damayanti putri, S.E. M.IP., Pj Walikota H.muhammad rum, ST.,Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K. M.I.K., Dandim 1608 bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S. Com.,Kasubdit Gakkum Pol Airud Polda NTB, AKBP Muhammad Anton,.BPSDK Bima Dompu, Dudin ardiansyah., Kadis kelautan dan perikanan provinsi NTB,Muslim ST. M.SI.,Camat lambu, Drs M.Sidik.,Kepala desa Lambu, Takdir,dan Kepala desa Pai, Hidayah.
"Dalam memanfaatkan sumber perikanan masyarakat hendaknya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar sumber ikan, ekosistem dapat tetap terjaga". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK, MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Selain itu Kapolres menghimbau dan mengingatkan, demi menjaga stock sumber daya ikan agar melimpah ruah. Masyarakat harus bisa menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistemnya, dari perbuatan satu dua orang yang melakukan illegal fishing, akan merugikan masyarakat banyak.
Kesempatan dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Penanganan Destructive Fishing (DF) di wilayah perairan laut kabupaten Bima. Tutupnya melalui Kasi Humas Polres Bima. Adib Widayaka.
Aryadin, Pimred Media Dinamika Global Id
0 comments