MF Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Di Mapolsek Woha - Media Dinamika Global

Senin, 19 Februari 2024

MF Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Di Mapolsek Woha


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Kurang Dari 24 Jam Satu Dari Lima Komplotan Pencurian Ikan Bersenjata Berhasil Diciduk Personel Polsek Woha. Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan  salah satu terduga pelaku pencurian ikan yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Aksi pencurian ikan tersebut terjadi di tambak so sancara Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Sabtu, 17/02/24 sekira pukul 20.00. WITA.

Kasus pencurian ikan milik  H. SF L/50  Warga Desa Penapali itu awalnya diketahui oleh Seorang warga berinisial IM yang berada di sekitar TKP melihat beberapa orang sedang mengambil ikan milik korban menggunakan alat penangkap ikan/ pukat.

Sementara beberapa orang terduga berada di pematang tambak untuk melihat situasi IM yang melihat kejadian tersebut dari kejauhan menegur tindakan para pelaku namun teguran itu dibalas dengan tembakan menggunakan senjata api rakitan oleh para terduga, IM yang ketakutan akhirnya lari menyelamatkan diri.

Korban yang mendengar hal itu mendatangi Mapolsek Woha melaporkan kejadian tersebut ke Sentral pelayanan Terpadu Polsek Woha.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga.

Tidak lama kemudian personel Polsek Woha berhasil mengendus salah satu Komplotan Pelaku yang berinisial MF L/30 Warga Desa Penapali dan tanpa membuang waktu personel Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aipda Andi Maulana bergerak menuju kediaman terduga.

Sesampainya di kediaman terduga petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek rumah terduga. dan pada saat dilakukan penggerebekan terduga bersembunyi didalam lemari namun aksi terduga dapat di ketahui oleh petugas.

Sekira pukul 01.00. dini hari terduga pelaku berhasil diamankan dan digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dihadapan petugas MF mengaku melakukan aksi jahatnya itu bersama empat rekannya yang sampai saat ini masih di buru petugas.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.,MIK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu dari lima komplotan pencurian ikan yang meresahkan masyarakat pemilik tambak ikan diwilayah Kecamatan Woha.

"Benar kami telah mengamankan saudara MF sedangkan ke empat rekannya yang sudah kami kantongi indentitas nya itu sampai saat ini masih kami buru" Tegasnya.

Saat ini MF dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(***)

Comments


EmoticonEmoticon