Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.- Rehabilitasi jalan nasional yang menghubungkan antara Pekanbaru - Kuansing dengan perkiraan jarak kurang lebih 131 Km dengan pagu anggaran hampir menyentuh Rp 200 Miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022 dan tergolong dalam pekerjaan multi year.
Pantauan media ini, Preservasi jalan yang bersumber dana dari pajak rakyat tersebut dibawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Riau dan Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Pelaksananya adalah PT Riau Mas Bersaudara dan PT Harap Panjang sebagai KSO dengan durasi waktu pengerjaan selama 810 hari serta masa pemeliharaan selama 1 tahun atau 365 Hari Kalender terlihat dilokasi terkesan asal jadi dan sudah tampak rusak kembali.
Beranjak dari temuan tersebut, DPD LSM Gerakan Anti Korupsi ( GANK) Melalui Ketua DPD LSM GANK Provinsi Riau Friyatno Angkat bicara terkait hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi tersebut dan mengatakan sangat prihatin sehingga meminta pihak terkait termasuk APH agar tidak berdiam diri dan menutup mata atas persoalan ini. Hal itu karena pekerjaan jalan telah menelan biaya yang tinggi dari anggaran pajak terhadap rakyat. Jadi sudah sepatutnya dikontrol, kata Friyatno.
Friyatno juga mengatakan, Memang waktu pengerjaannya selama 810 hari dan telah selesai dan dengan waktu pemeliharaannya selama 365 hari, Namun sangat miris terlihat disepanjang jalan antara jalan Sudirman Pekanbaru sampai Ke Muara Lembu Kabupaten Kuansing sudah terkelupas kembali dan sangat membahayakan pengguna jalan, ujar Friyatno.
PPK Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Riau Made Paus ST MT saat dimintai konfirmasinya melalui pesan whatshapnya terkait persoalan ini mengatakan, "Kegiatan Preservasi Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru – Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau dengan program Multi Years Tahun Anggaran 2022-2024 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau,” kata Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK) 2.5, Made Paus, ST, MT saat dikonfirmasikan pada senin (26/02/2024).
“Untuk pekerjaan, sudah sesuai dengan spek yang ada, yaitu Spesifikasi Bina Marga yang berlaku dan untuk pengawasan sendiri dilakukan bersama, baik dari pihak kami sendiri yang dibantu oleh Konsultan Pengawas,” terang Made.
Sambung PPK 2.5, kontrol pihak pengawas sampai saat ini sangat optimal dalam melakukan tugasnya, sehingga apa yang dikira pekerjaan ini terlambat, tidak benar. Pekerjaan ini masih dalam on the track atau masih sesuai schedule pelaksanaan yang nantinya akan berakhir di tahun 2024 ini.
“Pekerjaan ini dilaksanakan selama tiga tahun dengan program Multi Years Contrak (MYC), yaitu dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dan masih berlanjut saat ini.
Tidak ada pekerjaan dari nol lagi, mungkin maksudnya banyak lubang-lubang baru muncul akhir-akhir ini pada masa bulan Desember 2023 – Januari 2024 karena saat musim penghujan ini dengan tanggap status darurat banjir dan longsor yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing,” ujar nya.
“Untuk kegiatan Preservasi Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru – Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Sengingi masih dalam on the track atau masih sesuai dengan schedule pekerjaan, adapun kondisi saat ini yang masih berlubang berada pada daerah rutin ataupun rutin kondisi yang notabene pekerjaan fungsional saja, seperti tutup lubang dan sebagainya,” papar Made.
Daerah ini makin diperparah dengan kondisi lalu lintas dialihkan ke lintas tengah, yaitu Taluk Kuantan – Pekanbaru dan diperparah dengan kendaraan ODOL atau Over Load Over Dimensi seperti truk batu bara, truk CPO, truk cangkang, truk kayu balak dan sebagainya,” terangnya.
“Kondisi ini makin diperparah lagi musim hujan dengan intensitas tinggi. Adapun kondisi efektif jalan yang juga mengalami kerusakan sudah menjadi waranty period oleh penyedia jasa untuk tetap melakukan perbaikan, dan sebagai informasi kerusakan ini bias kita lihat berada pada posisi arah Pekanbaru yang merupakan lintasan kendaraan berat ataupun ODOL,” akhiri PPK 2.5, Made Paus.(red)
0 comments