Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Gerak Cepat Personel Polsek Belo Polres Bima meringkus terduga Penganiayaan di Desa Ngali Kecamatan belo Kabupaten Bima.
Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Kamis malam (21/03/24) sekira pukul 19.20. WITA di Desa Ngali.
Kronologi, Berawal korban dan pelaku lagi duduk dirumahnya salah satu Warga, namun sempat terjadi cek-cok mulut dikarenakan korban tersinggung karena pelaku tidak mau rokok milk korban.
Kemarahan korban dikarenakan dua tahun yang lalu korban sempat mau melempar kepala pelaku dengan menggunakan batu, karena kesal dan tersulut emosi sehingga pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Akibat kejadian tersebut Korban berinisial HM L/21 Warga Desa Ngali itu mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan oleh pihak keluarga korban dilarikan ke PKM Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Belo yang mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP Iptu Zulkifli memberikan himbauan kepada pihak keluarga korban yang tersulut emosi itu agar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian tepatnya pukul 20.00. Personel Polsek Belo berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial SD (L/19) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Ngali.
"Benar kami telah mengamankan saudara SD satu jam setelah melakukan penganiayaan dan Saat ini terduga diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut" Kata Kapolres.
Sementara Motif Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh Dendam Lama Tutupnya. (MDG 002)
0 comments