Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Beredar berita penangkapan inisial AH salah satu terduga pelaku kasus pembakaran Logistik Pemilu 2024 di kecamatan Parado kabupaten Bima di sejumlah media beberapa hari lalu.
Inisial AH merupakan putra kelahiran Bima berstatus sebagai Mahasiswa disalah satu Universitas di kota Mataram-NTB.
Diberbagai media online maupun media cetak, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH menyatakan bahwa salah satu terduga pelaku pembakaran logistik Pemilu di kecamatan Parado kabupaten Bima berinisial AH ditangkap di kos-kosan kelurahan Pagesangan kota Mataram, padahal yang sebenarnya Inisial AH koperatif menyerahkan diri di Polda NTB, usai AH mengetahui dirinya dijadikan status DPO dan ditemani oleh kami.
Hal tersebut disampaikan Ketua FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA SADAR HUKUM (FKM-SH) Sahrul Ramahan.
Sahrul Ramadan membatah Kasat Reskrim Polres Bima memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Penyataan Kasat tersebut diduga memberikan penyataan bohong dan sangat disayangkan," ucap Ketua FKM-SH, melalui Via WhatsAppnya, Minggu, 3/3/24.
Sementara, Dewan Pakar DPW BARISAN PEMUDA BIMA BALI-NUSRA (BARDAM NUSA), Irfan Kilat mengatakan, bahwa pada hari Kamis, 29 Feruari 2024 Jam 11:33 Wita. Kami berserta Ketua BARDAM dan Ketua FKM-SH menemani inisial AH untuk menyerahkan diri di Polda NTB usai AH mengetahui dia dijadikan DPO.
"Waktu itu pihak Polda NTB mengapresiasi langkah Koperatif yang dilakukan oleh AH," tuturnya.
Lanjut Irfan Kilat, saat itu yang menerima kami Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB, Kompol Heru Windiarto, SH dan Jatanras Dit Reskrim Umum Polda NTB, AKP Agus Eka Artha, SH.MH.
"Pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima di sejumlah media itu tidak banar, bahwa AH ditangkap di Kos-kosan dan yang benar adalah AH menyerah diri di Polda NTB dan ditemani oleh kami," tegasnya.
Ditambahkan Irfan Kilat, pada saat itu juga, Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, SH mengungkapkan, kami memberikan nilai positif dan apresiasi langkah yang dilakukan oleh AH, karena koperatif dan bisa membantu Kepolisian dalam penyelidikan sehingga kasus ini bisa diselesaikan, dan kondusif kembali, kata Irfan Kilat.
Sekali lagi, Fakta sebenarnya, AH koperatif menyerahkan diri di Polda NTB ditemani, teman-teman FKM-SH, DPW BARDAM Bali-Nusra, dan diterima Pihak Polda NTB, pungkasnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH.,SIK, belum memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp. Minggu, 3/3/24.
(Surya Ghempar).
0 comments