Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN 2024 secara nasional sebanyak 2.302.543 formasi. Tenaga pendidikan di daerah akan mendapat porsi sebesar 22 persen dari total kebutuhan tersebut. Seperti dikutip dari Detik.com "Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22,45 persen untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas pada Rakor Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual pada Senin (26/2/2024).
Kebutuhan instansi pusat terdiri dari 207.247 CPNS yang akan dialokasikan untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sementara 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Adapun di instansi daerah, kebutuhannya 483.575 CPNS untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Usulan formasi sebetulnya sudah ditutup sejak akhir Januari lalu. Hingga informasi dari Kementerian PANRB ini dirilis, sudah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru.
Ada 169 instansi daerah yang mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS. Di samping itu, 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah.
"Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," pesan Anas, dikutip dari rilis Kementerian PANRB.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkap, Kementerian PANRB membuka ruang lebih untuk usulan guru. Khusus instansi daerah di regional 2 masih bisa mengusulkan kebutuhan guru melalui e-formasi sampai 2 Maret 2024.
"Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalau bisa hingga memenuhi target satu juta guru," kata Aba.
Kementerian PANRB menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional, sejak 2021. Tingkat keterisian formasi guru menjadi di atas 78% dari yang sebelumnya sebesar 58%.
(nah/pal)
0 comments