Respon Keluhan Masyarakat, Danramil 1608-01/Rasanae Razia Petasan Bersama Pol PP Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Menanggapi keresahan masyarakat akan kegiatan anak-anak muda selepas subuh, Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Infanteri Seninot Sribakti memimpin langsung 4 orang anggota dalam melaksanakan razia petasan dan kembang api bersama Satpol PP sepanjang jalan Gatot Subroto, Lampu Merah G. Dua, dan Lampu Merah Santi Kec. Mpunda Kota Bima. Minggu, (17/03/24).

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Danramil 01 Kapten Inf. Seninot. S, Sahrul, S.Sos Kasi Informasi POL PP, Kasi perundang-undangan POL PP, serta 3 orang anggota Babinsa Sadia, Matakando, dan Penatoi.

Dalam kegiatan ini Danramil 1608-01/Rasanae menemukan anak anak muda melakukan kegiatan di sepanjang Jalan Gatot Subroto dengan menyalakan petasan. Maka, Danramil memimpin dan mengumpulkan mereka serta memberikan arahan mengenai bahaya dari menyalakan petasan.


Dalam arahannya,Kapten Inf Seninot Sribakti menekankan bahwa anak-anak muda harus menghindari kegiatan menyalakan petasan setelah sholat subuh karena hal tersebut dapat membahayakan masyarakat yang memiliki penyakit jantung yang sedang lewat. Apabila ditemukan bahwa ada orang yang menyalakan atau menyimpan petasan, maka akan dilaporkan ke guru di Bimbingan dan Konseling (BK) atau tempat sekolah mereka.

Danramil juga menegaskan bahwa hari ini adalah peringatan pertama dan terakhir, dan bahwa apabila kedapatan membawa petasan pada keesokan harinya, maka ortu mereka akan dipanggil untuk pembinaan di rumahnya. Kegiatan razia ini diharapkan dapat menekan kegiatan negatif dari anak anak muda dan memberikan perlindungan bagi masyarakat di sekitarnya. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments