Peristiwa itu terjadi saat pimpinan Media Jerat NTB dan Warta NTB datang konfirmasi berita di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024). Hal itu tentu sangat memalukan dan mencoreng wajah birokrat di Kabupaten Bima.
Selain itu, Anwar sangat menyesalkan sikap oknum Kabid PTK tersebut. "Saya yang dimintai bantuan oleh beliau sebagai perantara, malah saya yang dijebak oleh Bunda Ico (Kabid PTK)," ungkap Anwar.
Kekesalan itu disampaikan Anwar setelah dirinya diindikasikan meminta uang Rp 50 juta untuk menyelesaikan masalah isu Pungli di Dikbudpora Kabupaten Bima.
"Saat itu saya dimintai bantuan oleh Bunda Ico untuk memfasilitasi karena ada wartawan yang ingin konfirmasi berita terkait isu Pungli mengenai Pengangkatan dan Penempatan ASN PPPK Guru di Lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima," ujarnya.
Karena saya dimintai bantuan lanjut Anwar, bahkan mulai jam 10.00 Wita pada Kamis (28/3/2024) pagi saya datang ke kantor Dikbudpora.
"Saya datang ke kantor Dikbudpora karena dihubungi oleh bunda Ico pada hari Rabu, soal ada konfirmasi berita dari Jerat NTB terkait dugaan pungli bunda sebagai kabid PTK," ucap Anwar.
Dipaparkannya, pada percakapan via WhatsApp tersebut Bunda Ico meminta saya untuk segera meredam agar pemberitaan tidak sampai terbit.
"Keesokan harinya saya diperintahkan agar menghadirkan pimpinan media Jerat NTB untuk menemui beliau di kantornya, bahkan saya diancam akan dikerangkeng kalau saya tidak mampu membujuk pimpinan Jerat NTB tersebut ke kantornya," ucap Anwar.
Mendapat perintah atasan, Anwar yang juga mantan wartawan yang kini menjadi guru ASN PPPK itu langsung menghubungi Pimpinan Media Jerat NTB dan membujuk agar mau hadir ke kantor Dikbudpora Kabupaten Bima.
"Setelah saya memohon pada Bang Suharlin (Leo), akhirnya beliau mau datang. Pukul 14.11 Wita beliau akhirnya tiba bersama Bung Sonny Pimpinan Media Warta NTB dan saya antar ke ruangan kabid PTK," tuturnya, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/3/2024).
Dalam ruangan itu kami bertiga disambut langsung oleh Ibu Kabid, dan pada kesempatan itu terjadi dialog antara dua pimpinan media dengan Kabid.
"Komunikasi dalam ruang tertutup itu, Bang Leo dan Bung Sonny memenuhi hak jawab atas rilis yang dikonfirmasi sebelumnya. Namun, Bunda Ico sendiri justru meminta agar berita tersebut tidak dinaikkan," paparnya.
"Bunda Ico saat itu dihadapan saya menyerahkan tiga amplop berisi uang kepada kami, dan pada saat itu juga ditolak dan diletakkan oleh B ang Leo di atas meja Kabid," ulasnya.
Bang Leo dengan tegas mengatakan kalau kehadirannya hari itu murni memenuhi hak jawab sumber. "Kami hadir bukan untuk negosiasi tapi untuk memenuhi hak sumber, kalau anda ingin membeli profesi kami, harganya mahal dan tidak dijual," ucap Anwar menirukan pernyataan pimpinan Jerat NTB.
Usai pertemuan itu lanjut Anwar, saya berinisiatif meminta kepada Bang Leo dan Bung Sonny agar pending dulu beritanya dengan membuka penawaran karena sebelumnya amplop yang diserahkan oleh Bunda Ico ditolak mentah-mentah oleh kedua pimpinan media tersebut.
"Merasa bertanggungjawab atas perintah Bunda sebagai mediator, keesokan harinya pada Jumat pagi saya menghubungi Bunda Ico dan mencoba membuka komunikasi agar menyelesaikan masalah tersebut. Mungkin dengan Rp 50 juta bisa kita bangun komunikasi," paparnya.
Namun Anwar sendiri sangat menyesalkan sikap pimpinannya tersebut karena dirinya yang dimintai bantuan sebagai mediator, malah dirinya yang dituding meminta uang kepada Bunda Ico.
"Permintaan itu adalah inisiasi saya sebagai mediator yang diminta bantuan oleh Bunda Ico dan yang saya sesalkan adalah kok saya yang dituding meminta uang bahkan membeberkan di beberapa media," sesalnya.
Menanggapi persoalan ini, Pimpinan Jerat NTB, Suharlin, S.Sos mengatakan, kehadiran kami ke Dikbudpora Kabupaten Bima adalah murni konfirmasi berita dan memberikan hak jawab kepada sumber yang akan diberitakan.
"Yang saya sayangkan, malah sumber yang merupakan Kabid PTK tersebut, memberikan amplop kepada kami bertiga atau dengan kata lain berupaya menyuap wartawan agar berita terkait Pungli tersebut tidak dinaikkan dan pada saat itu amplop tersebut kami tolak dan berita Pungli yang dilakukan Kabid PTK tersebut tetap kami naikan," ucapnya.
Dia juga sangat menyayangkan, sikap Kabid PTK tersebut yang memberikan klatrifikasi dan sanggahan berita soal Pungli yang diindikasikan kepada media lain karena seharusnya kalau memang masih keberatan soal berita silakan berikan hak jawab kepada media yang mengangkat berita awal.
"Kami tetap akan memberikan hak jawab seluas-luasnya kepada sumber, bukan malah memberikan klarifikasi kepada media lain, demikian juga oknum media yang memberikan sanggahan tanpa ada berita awal. Itu melanggar kode etik Jurnalistik. Jika serti itu, maka akan terjadi perang antara media," pungkasnya. (Ombus MDG)
0 comments