Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kini mendapatkan respon dari pemerintah Kota Bima dalam hal ini Pj. Wali Kota H. Mohammad Rum mengungkapkan sejatinya pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap kelangkaan gas elpiji hingga berimbas pada mahalnya harga yang dikeluhkan oleh masyarakat akhir-akhir ini.
Hal itu disampaikan Mohammad Rum saat memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang membahas secara khusus tentang kelangkaan gas LPG 3 Kg, berikut solusi-solusi penanganan yang ditempuh.
"Jumlah 348 pangkalan dari 2 agen yang ada, mayoritas pangkalan bertumpu pada wilayah barat, untuk menyiasati agar wilayah lain terpenuhi, saya minta dinas teknis segera aktifkan warung TPID kita tiap kecamatan kerjasama dengan Pertamina untuk melayani permintaan masyarakat kita," ujar HM. Rum saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (21/03/24).
Rum menjelaskan, ia juga mendapatkan laporan bahwa banyaknya pengecer yang memanfaatkan situasi dan keadaan ini dengan menjual dan memainkan harga melebihi harga satuan yang telah ditetapkan. Untuk itu sambungnya, perlu adanya regulasi yang mengaturnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Niaga LPG.
"Saat ini, saya minta para agen sementara waktu untuk tidak melayani dulu permintaan gas elpiji, sembari kita siapkan Perwali secepatnya, pangkalan tidak boleh menjual ke pengecer saat ini sambil menunggu Perwali," ucapnya.
Diakhir arahannya, Pj. Wali Kota Bima berharap kepada semua pihak, lebih-lebih kepada pengecer nakal yang memainkan harga lebih tinggi agar tidak memanfaatkan situasi ini sehingga menciptakan instabilitas daerah.
"Padahal, daerah ini sudah aman dan nyaman, yang pasti pemerintah tidak pernah tutup mata untuk hadir ditengah masyarakat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, TNI, Polri, Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala Diskoperindag Kota Bima, Kabag Ekonomi, PT. Pertamina Bima serta para agen penyalur. (MDG 002)
0 comments