PJ.Walikota Bima HM. Rum Lepas Pemudik Gratis Menuju Makassar


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Sedikitnya 325 penumpang arus mudik lebaran beruntung mendapatkan tiket gratis dari Pelabuhan Bima menuju Makassar via Pelabuhan Bima.

Ratusan pemudik gratis tersebut dilepas secara resmi oleh Wali Kota Bima, H Mohammad Rum bersama Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dan sejumlah pejabat Kota Bima lainnya.

Pelepasan pemudik gratis yang menumpangi KM Binaya tujuan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, disertai oleh mayoritas pihak terkait Pelabuhan Bima, termasuk KSOP M Junaidi, Kepala Pelni, GM Pelindo Bima, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Wali Kota Bima, HM Rum, dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan pada malam Minggu, 14 April 2024, menyampaikan bahwa program mudik gratis ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bima.

Rum berharap bahwa program mudik gratis ini akan memberikan bantuan kepada sejumlah warga, terutama mahasiswa, untuk kembali ke tempat kuliah dan bekerja di daerah luar.

Selain itu, Walikota Bima juga berharap agar program mudik gratis ini dapat dilanjutkan secara kontinu setiap tahunnya karena sangat membantu warga yang kurang mampu secara finansial.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, memastikan bahwa pengamanan di Pelabuhan Bima, khususnya saat keberangkatan menuju Makassar dan wilayah lain di Indonesia, menjadi prioritas utama bagi pihak kepolisian bersama Tim Gabungan yang melibatkan TNI, Dinas Perhubungan Kota Bima, dan otoritas Pelabuhan Bima.

"Kami telah menyiapkan Pos Pengamanan di sekitar Pelabuhan Bima. Pos tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Pelabuhan Bima, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi para penumpang dan stakeholder di Pelabuhan Bima, sebelum dan sesudah perayaan Lebaran," ujarnya.

AKBP Yudha Pranata juga mengimbau kepada para penumpang agar selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan mereka demi keselamatan selama perjalanan. (Tim MDG)

Load disqus comments

0 comments