Stabilitas Harga Jagung : Jadi Peluang Kekuasaan Kepentingan Individu Jemput Pilkada 2024

Opini :  Sudirman 

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.

Opini

Daerah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) merupakan wilayah penghasil/penyumbang jagung terbesar di Indonesia. Melihat potensi ini, maka sudah sewajarnya pengembangan sektor pertanian pada komoditas jagung oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota melalui kebijakannya perlu diatensi secara serius. Sebagai upaya dan langkah-langkah konkrit dalam mempercepat laju kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi utama hadirnya konsep otonomi daerah ( Kabupaten/Kota dan Provinsi NTB).

Hari ini kondisi petani jagung di NTB wabil khususnya di Bima dan Dompu sungguh memprihatikan. Bagaimana tidak, dengan modal pinjaman di Bank yang begitu banyak, untuk biaya pra-tanam, juga perawatan, hingga panen, semua fase yang dilalui selalu membutuhkan anggaran, lalu pada akhirnya petani mendapatkan harga jagung yang sangat anjlok. 

Tentu, kalau dikalkulasi keseluruhan, sesungguhnya petani hari ini terancam. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kondisi yang dialami petani,.?,  tidak akan cukup teriakan di berbagai sudut daerah beberapa hari kemarin?. Apakah ia, harus menunggu korban jiwa baru terketuk nuraninya ?.

Pada prinsipnya, Pemda punya hak Vecto dan wewenang guna mengurus daerahnya dengan balutan legalitas konstitusi yang terang. Bilamana terjadi ketimpangan atas kondisi petani yang dicekik oleh pengusaha dengan menggarap jagung petani melalui harga yang murah, sungguh tak sulit dan itu sangat sederhana, yaitu cabut izin operasinya, Sebab daerah punya otoritas terhadap pengusaha. 

Tapi itu, tidak pernah dilakukan untuk perbaikan nasib petani.  Beberapa media massa, online hingga cetak yang merilis soal stabilitas harga jagung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, melalui Bapanas sampai sekarang belum terbukti di lapangan atau subtansi yang jelas. 

Ironisnya, Kepala Daerah hingga wakil (Kekuasaan NTB) menjadikannya ajang untuk berlomba-lomba mengklaim diri di media, guna promosi diri dalam menjemput kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Sumber Opini : Sudirman.

Editor : Surya Ghempar.

Load disqus comments

0 comments