Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Brimob Bripka Inisial G akan Dilaporkan ke DirPropam Polda NTB, Ini Tanggapan Provos

Bima, Media Dinamika Global Id ~ Berdasarkan narasumber mengatakan, awalnya. Salah satu oknum Kepolisian berpangkat Bripka betugas di mako Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor. Dompu, mendatangi rumah untuk meminta pinjaman uang 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah dijanjikan akan mengembalikan 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), jangka waktu satu bulan.

Selaku sebagai korban atas nama Hasan, diwakili oleh keponakannya atas Ocos. Menyampaikan saat diwawancarai wartawan media ini, bahwa kami meminta kepada bapak Danki Brimob dan agar mempertemukan kita dengan oknum berinisial Ag guna mengembalikan uang tersebut. 

Kami sudah melakukan yang terbaik untuk saling mempercayai karena ini bukan Bank ataupun rentenir dengan sewenang-wenang terhadap pihak korban, Ungkap Ocos.

Mengingat dari perjanjian tersebut, kini sudah beberapa bulan melewati janji yang ditandatangani di atas materai 10.000 oleh Oknum Brimob Ag dengan Hasan dan dua orang menjadi saksinya pada tanggal (11/07/2023) tahun lalu.

Tambah Ocos. Kami sangat menghargai institusi kepolisian, oleh karena itu menyeret-nyeret nama kesatuan Brimob, sekiranya dapat ditanggapi oleh atasan sebagai mana mempertanggung jawabkan kebenarannya.

Semoga Bapak Danki Brimob dan Provos Secepatnya Memfasilitasi Kami dan Oknum Brimob tersebut, apabila tidak ada respon baik. Akan dilaporkan secara resmi kepada DirPropam Polda NTB. Pungkasnya Ocos 

Menanggapi saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp pada hari Senin tanggal [29/4 13.02] Provos Brimob Dompu: Selamat siang pak Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami khususnya saya sebagai pengemban fungsi provos di Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor.

Pada kesempatan ini mewakili pimpinan dan kesatuan ingin menyampaikan kepada bapak terkait masalah pinjaman uang anggota kami a.n. Bripka Ag kepada Bapak Hasan yang dimana sebelumnya saya sudah pernah berkomunikasi baik dengan Bapak Hasan ataupun Pak Ocos.

Lanjut Provos, permasalahan tersebut sudah diatensi oleh pimpinan dan kesatuan, namun saat ini kami belum bisa mempertemukan kedua belah pihak karena setelah adanya pengaduan tersebut Bripka Ag dalam kondisi sakit. Ucap Provos 

Selanjutnya, menjalani pengobatan dan masih menjalani rawat jalan pada RSUP NTB sampai dengan saat ini, terkait kondisinya tersebut saya juga sudah sampaikan kepada Bapak Hasan serta Pak Ocos. 

Apabila Bripka Ag sudah kembali masuk dinas kami dari kesatuan akan secepatnya menginformasikan dan memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak guna membahas permasalahan yang sedang dihadapi mungkin untuk saat ini itu yang bisa saya sampaikan ke bapak mohon permaklumannya terima kasih 

Baik pak terima kasih atas bantuannya pak, Kami dari kesatuan selalu bersikap terbuka dalam penanganan dugaan adanya pelanggaran/permasalahan yang melibatkan anggota kami dan hal tersebut pasti akan kami tindaklanjuti baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang"an yang berlaku. Tutupnya 

 

Load disqus comments

0 comments