Bebaskan 5 Aktivis, Aliansi Mahasiswa Dompu Seruduk Kapolda NTB, Evaluasi Kinerja dan Copot Kapolres Dompu


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Aliansi Mahasiswa Dompu (AMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB terkait dengan 5 (Lima) Aktivis ditetapkan oleh Polres Dompu sehingga ke Lima aktivis tersebut diamankan di Polda NTB. Senin, 27 Mei 2024.

Massa aksi bergiliran menyampaikan orasi, Korlap I, gerakan ini adalah gerakan solidaritas dimana 5 aktivis di Dompu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Dompu sehingga mereka sampai sekarang di tahan di Polda NTB.

"5 aktivis ditahan, mereka bukan penjahat, maling, perampok, teroris, penjahat kelamin, melainkan mereka adalah pejuang yang memperjuangkan keluh kesan masyarakat dan menyampaikan aspirasi rakyat," ucapnya.

Lanjut dia, hari ini kepemimpinan Bupati Dompu AKJ dinilai cacat kerena tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ditengah-tengah masyarakat, terutama anjloknya harga jagung.

"Bupati Dompu gagal paham dan membukam gerakan mahasiswa, sehingga 5 aktivis melakukan aksi unjuk rasa di loporkan di Polres Dompu, Bupati Dompu adalah Bupati Dompu tidak punya otak," tuturnya.

Senadah, Korlap II mendesak Kapolda NTB segera bebaskan 5 aktivis tahan, mereka adalah para pejuang rakyat tidak selayaknya meraka ditahan, kerena menyampaikan aspirasi rakyat, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mereka adalah pemuda yang sadar yang membela kebenaran, tak pantas bukan dipenjara.

"Kapolda NTB segera evaluasi kinerja Kapolres Dompu diduga kuat berselingkuh dengan Bupati Dompu dan menjadi tameng Bupati Dompu," tegasnya.

Sambungnya, hari ini menjadi korban adalah kawan-kawan kami 5 aktivis yang di tahan di Polda NTB karena dilapor kan atas pengerusakan pagar Pendopo Dompu, ini menjadi pertanyaan publik terhadap supermasih hukum kenapa kejahatan yang luar biasa seperti, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang dilakukan oleh Bupati dan keluarganya tidak diperiksa dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan dan undang-undang berlaku.

"Polres Dompu banyak kasus yang layak ditegakkan hukum, seperti peredaran narkoba, kriminal, Curanmor, dan pencabulan, kenapa harus penjarakan teman-teman yang memperjuangkan nasib masyarakat Dompu," pungkasnya.

Sementara, Kordum Lapangan, menegaskan Kapolda NTB segera panggil dan evaluasi kinerja polres Dompu dan Sat Rekrim Polres Dompu dinilai gagal dan menjalankan tupoksi dengan pelayan, pelindung, dan  pengayom masyarakat.

"Kami minta Kapolda NTB segera copot Kapolres dan Sat Reskrim Polres Dompu serta bebaskan 5 teman-teman aktivis yang ditahan di Polda NTB ini sendiri," tegasnya.

Kemudian Kordum juga membaca tuntutan : 

1. Bebaskan 5 aktivis yang ditahan oleh Kapolda NTB yang dilaporkan oleh bupati Dompu.

2. Copot Kapolres Dompu.

Ditambahkannya, Kordum mewakili massa aksi saat audiensi dengan pihak perwakilan Polda NTB, namun hasil audiensi nihil atau kecewa tidak solusi untuk membebaskan ke lima aktivis ditahan.

"Polda NTB tidak bisa dipercaya lagi, hilang mosis ketidakpecayaan masyarakat," tutupnya.

Kemudian, massa aksi bergeser atau pindah tempat, menuju Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB).

Pewarta: Surya Ghempar.

Load disqus comments

0 comments