Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Tim Opsnal yang dimiliki oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB dibawah pimpinan Kasatnya Iptu Fardiansyah SH, Kembali berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.
Pria asal Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berinisial AG (20) harus berurusan dengan pihak Satuan Reserse Narkoba atas kepemilikan barang bukti Narkoba jenis Shabu.
Dirilis Humas Polres Bima AG diamankan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan informasi yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu di Desa Tengah.
Menindaklanjuti informasi itu Iptu Fardiansyah SH memerintahkan Tim Opsnal Satreskoba untuk melakukan penyelidikan dan segera mungkin meringkus pelaku.
Sesampainya di TKP Tim yang dipimpin oleh Kanitnya Aiptu Arif Rahman S.sos ini melakukan pengintaian namun karena melihat personil datang AG yang dikenal licin berusaha melarikan diri.
Sehingga aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan tim Opsnal yang dikenal dengan kesigapan nya ni berhasil menangkap AG.
Setelah itu disaksikan warga setempat tim mengambil langkah hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar dari hasil penggeledahan itu tim berhasil menyita 2 (dua) poket yang diduga Narkotika jenis Shabu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita tim dari tangan AG yakni 3, 06 gram Narkoba jenis siap edar serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, membenarkan pihaknya kembali berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Baralau.
"Peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun akan kami basmi/ berantas demi masa depan generasi muda kita". Kata Kapolres.
Sebagaimana diulas Kasat, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat kami akan tindak lanjuti" Ujarnya.
Sebagai informasi Satuan Reserse Narkoba Polres dalam sehari yakni Selasa 07/ 05/24 berhasil meringkus 5 terduga di dua tempat yang berbeda, di Desa Talabiu Kecamatan Woha dan Desa Baralau Kecamatan Monta.
TKP pertama di Desa Talabiu Sekira Pukul 16.00. Sedang di TKP ke Dua di Desa Baralau Sekira Pukul 18.00 pada hari yang sama selasa (07/05/24)
Saat ini AG dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)
0 comments