Diduga Edarkan Narkoba Jenis Shabu Seberat 12,50. Gram Pria Asal Desa Kore Ini Dibekuk Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima


Sanggar Bima. Media Dinamika Global. Id.-Diduga Edarkan Narkoba Jenis Shabu Seberat 12,50. Gram Pria Asal Desa Kore Ini Dibekuk Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima. Satuan Reserse Narkoba Polres Bima bersama Personel Polsek Sanggar Polda NTB berhasil meringkus pengedar narkoba jenis Shabu.

Pengedar barang haram itu berinisial MID (L/38) warga Desa Kore Kecamatan Sanggar  Kabupaten ini diringkus dengan  barang bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 12,50 .gram siap edar.

Pria 38 tahun ini diciduk Tim Opsnal Satreskoba Narkoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aiptu Arif Rahman S.sos bersama personel Polsek Sanggar pada Rabu (29/05/24) sekira pukul 08.00. WITA pagi tadi.

Dingungkapnya pengedar narkoba jenis Shabu ini berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba kerap dilakukan oleh pelaku di kediamannya RT 01/01 Dusun Naren Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH memerintahkan Kanit Opsnal Satreskoba dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Untuk mencapai TKP Tim opsnal harus menempuh perjalanan sejauh  95, 3 KM, sesampainya di TKP Tim melakukan serangkaian penyelidikan  terkait aktivitas dan gerak gerik Pengedar barang haram itu.

Setelah tim pun melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan tersebut tim opsnal berhasil menyita 10 pocket dan 1 pocket ukuran besar narkoba jenis Shabu dengan berat 12,50. gram narkoba jenis Shabu Siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH.

"Benar kami telah mengamankan salah satu Warga Desa Kore karena berinisial MID, dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 12,50 gram". Ujarnya.

Dikatakannya, Saudara MID diamankan sesuai dengan UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.

Saat ini terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu tersebut diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas).

Load disqus comments

0 comments