Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Pj.Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT atau yang biasanya di Sapa HMR akan umumkan secara resmi keikutsertaannya, menjelang Pendaftaran di KPU, bulan September 2024. Jadi, soal aturan PJ.Kepala Daerah di perbolehkan ikut Pilkada dengan catatan mengajukan pengunduran diri lima bulan sebelum Pilkada di laksanakan.
Jadi, PJ sedang mengurusnya. Dan masih memiliki hak dan kewajiban untuk menyelesaikan disisa tugas yang ada. Sebaliknya, Anggota DPR terpilih tidak mesti mengundurkan diri melainkan mengajukan cuti ketika maju sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Itu artinya, HMR & RKP memiliki cukup ruang untuk melaju bersama di Pilkada Kota Bima. Cukup banyak manufer yang berkembang menerpa HMR & RKP. Dimulai dari restu yang tidak ada, PJ yang terhalang aturan hingga HMR & RKP hanya bagian dari strategis politik untuk menghentikan langkah PJ.
Apapun bisa saja terjadi, karena hitungan politik selalu berubah. Tapi popularitas dan elektabilitas HMR harus diakui semakin meningkat. Ada banyak aspirasi dan dukungan besar menginginkan maju, setelah melihat dari banyak faktor serta pertimbangan, bahwa HMR sangat di harapkan bisa memimpin Kota Bima secara utuh dan menyeluruh.
HMR, semakin mendapatkan tempat. Maka teruss Nyalakan Abangkuu, Ok Gass. Demikian disampaikan oleh Nasaruddin lewat Akun FBnya
Lalu Bagaimana Tanggapan Bapak Pejabat Walikota Bima terhadap Issu yang beredar di Sosial Media?
Berdasarkan hasil Wawancara Awak Media ini, melalui Chat Washaapnya Bapak Pj.Wali Kota Bima Ir. H. M. Rum, MT menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Sahabat-sahabatku di Sosial Media maupun Media Sosial baik Cetak, Online, dan Elektronik adalah bentuk Kesiapsiagaan Saya terhadap proses atau tahapan Calon Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Bima yang akan di helat pada September nantinya.
Secara jujur saya tetap akan melihat dan Memperhatikan, mempertimbangkan hasil Survey sebab Survey adalah pijakan kita apakah layak untuk ikut atau tidak, yang jelas sekarang tugas saya adalah menyelesaikan tugas sebagai Pj.Walikota Bima,biarkan mengalir seperti air, kita nikmati aja. Yang jelas kalo saya ikut tentu nya akan mundur selaku PJ dan itu akan dilakukan sebelum mendaftar di KPU. Jelasnya secara singkat.
Sumber : Om Nas Reportase
0 comments