Giat, tak kenal waktu Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin langsung Oleh Kanit Puma 1 AIPTU Abdul HAFID S.H, menyampaikan bahwa kami telah menerima Penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Pendek dan 4 Butir Peluru Aktip dengan Kaliber 5.56 yang di serahkan langsung oleh ( KADES ) Tadewa Kecamatan Wera, Kabupaten Bima Atas nama Edyson yang di dampingi Oleh Bhabinsa Desa Tadewa, Serda Syahrudin yang bertempat di Ruangan Katim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Salah satu Warga menyadari akan bertentangan dengan hukum, oleh sebab itu Untuk 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Pendek beserta 4 Butir Peluru Aktif dengan Kaliber 5.56 tersebut. Ungkap Kanit Puma 1
Dalam hal kepemilikan senjata api tersebut, merupakan salah satu warga desa Tadewa yang secara sadar dan taat hukum menyerahkan langsung kepada Kades Tadewa untuk di serahkan ke pihak Kepolisian melalui TIM Puma 1 jajaran Satreskrim Polres Bima Kota.
Lanjut Kanit Puma 1, kami sangat mengapresiasi kepada Masyarakat pada umumnya yang tunduk terhadap hukum. "Maka inisiasinya Kades melakukan penyerahan senjata api rakitan tersebut dengan secara sadar yang di lakukan oleh salah satu warga desa tadewa. Ujarnya Kanit.
Maka dari itu di sebabkan Karena telah menonton atau membaca berita-berita penangkapan serta pengungkapan yang di lakukan oleh Tim Puma 1 Satreskrim Polres Bima Kota Terkait kepemilikan Senjata Api Rakitan beberapa hari yang lalu.
Kemudian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bima, sekiranya memiliki senjata api rakitan dan tidak punya izin ini sebagai contoh, Sehingga Salah satu warga Desa Tadewa Tersebut pun dengan sadar dan langsung menyerahkan Senjata Api Rakitan tersebut Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang merugikan Diri Sendiri. Pungkasnya
Untuk sementara Situasi aman kondusif, "demikian yang dapat kami Laporkan Perkembangan akan di tindaklanjuti Kembali". Tutupnya.(***).
0 comments