Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Komplotan Pembobol Kantor Desa Risa, 1 Orang Menyerahkan Diri 2 Orang Diringkus Unit Reskrim Polsek Woha. Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus tiga pelaku pembobol Kantor Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH. Jum,at 03/04/24.
Kasus pembobolan/ pencurian itu terjadi pada 24/04/24 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus ini masing-masing berinisial SD,MJ dan DS ketiganya merupakan warga Desa Risa.
Kejadian tersebut diketahui pada Jum,at 03/05/24 sekira pukul 09.00. Kepala Desa Risa Mukhrim bersama jajarannya membuka Kantor Desa yang sempat disegel oleh masa aksi beberapa waktu lalu.
Setelah itu Kades bersama jajarannya memasuki ruangan dan melihat seluruh ruangan berantakan dan sejumlah inventaris milik Desa raib. diantaranya 5 Unit Kipas Angin,1 Unit TV 21 Inch (Lidik) dan 1 Unit Speaker Aktif.
Menyadari kejadian tersebut Kepala Desa Risa melaporkan ke Mapolsek Woha.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus para pelaku.
Tidak berselang lama, Jum,at (03/04/24) sekira pukul 20.00. Wita salah satu Pelaku berinisial JM, menyerahkan diri ke Mapolsek Woha.
Dihadapan petugas JM mengaku aksi pembobolan itu dilakukan bersama dua rekannya SD dan JS.
Mendengar pengakuan JM, unit Reskrim Polsek Woha dipimpin oleh Kanitnya Aipda Dira Andariyana SH langsung bergerak dan berhasil mengamankan ke-dua Pelaku di kediamannya di Desa Risa.
Setelah itu ketiganya digelandang ke Mapolsek Woha dan usai menjalani pemeriksaan para pelaku di tahan rutan Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)
0 comments