Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Diduga kuat ada main antara DY dan PD karena tidak menjawab Awak Media dengan cara mengusir dan tidak pantas memperlakukan Awak Media terkait Pemberitaan tersebut.
Kini Suami daripada ibu DY ini, bernama Ahmad Kosasih telah dilaporkan kepada polisi Pencemaran nama baik dengan nomor : LP/B/605/IV/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ 2024 tanggal 25 April 2024 tentang dugaan pencemaran nama baik dengan penyidik, Pembantu Aipda Setia Marga untuk dilakukan introgasi.
Awak media clickinfo mengkonfirmasi kepada DY Oknum Lurah yang ada disalah satu Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung Kamis (17/05/2024), terkait Berita Rajamenggala yang beredar terkait DY ada selingkuh dengan laki-laki lain (PD).
Awak media clickinfo seorang Pers, yang bekerja dilindungi oleh UU Pers No 40 tahun 1999 tidak mendapatkan berita, justru diperlakukan kasar, menggunakan struktur kelurahan seperti RT dan Linmas untuk mengusir dan memperlakukan awak media tersebut dengan tidak pantas.
DY Seorang ASN pejabat publik, dengan maki-maki mengeluarkan kata ANJ... kepada awak media tersebut.
Identitas awak media clickinfo berupa Foto copyan, Surat tugas, KTA dan KTP diambil oleh DY selaku oknum lurah tersebut tidak dikembalikan.
Untuk apa oknum lurah tersebut menahan identitas wartawan meskipun hanya foto copyan, dikuatirkan oknum lurah Palapa ini menyalahgunakan identitas wartawan dan awak media takut Keselamatan dirinya terancam karena Identitasnya dipegang, "Ungkap Novis. ( Fs /Red )
0 comments