Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Banjir bandang yang meluluhlantakkan Kota Bima 2016 lalu menjadi duka besar warga masyarakat Kota Bima.
Akibat banjir bandang itu menjadikan Kota Bima “Kota Mati” saat bencana alam 8 Tahun silam dan kini di masa pemerintahan 2024 menjadi prioritas dalam penangananya.
Dalam rangka menghadapi tantangan banjir perkotaan yang membuat trauma rakyat Kota Bima, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menggelar rapat kerja khusus dengan Satker BWS NT 1 bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu, (15/05/24).
Pertemuan ini membahas rencana program tahun 2024-2025 terkait proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan yang didukung oleh Nufrep Bank Dunia.
Perwakilan dari Kepala Satker BWS NT 1 menyoroti tingkat kesiapan Pemerintah Kota Bima dalam menghadapi pelaksanaan paket pekerjaan proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan yang akan dibiayai oleh Nufrep Bank Dunia.
H. Mohammad Rum mengapresiasi kehadiran pihak BWS NT 1 di Kota Bima. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh terwujudnya program ketangguhan banjir perkotaan Nufrep dengan segera mengupayakan alokasi anggaran pembebasan lahan yang dipersyaratkan oleh Nufrep.
HM Rum juga menekankan bahwa ancaman banjir perkotaan masih menjadi isu yang sangat penting dan perlu segera ditangani dengan tindakan konkret dan terencana.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan masyarakat Kota Bima.
Menyoroti belum tersedianya dokumen pembebasan lahan yang menjadi salah satu persyaratan Bank Dunia, akibat keterbatasan ruang fiskal dalam APBD Kota Bima Tahun 2024, H. Mohammad Rum menyampaikan solusi cerdas melalui pendekatan persuasif dengan masyarakat di bantaran sungai agar bisa memberikan lahan dengan cara pembayaran tertunda melalui mekanisme pergeseran/perubahan APBD 2024 atau Alokasi APBD 2025.
“Nanti kami bersama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima akan mengundang masyarakat bantaran sungai untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai kesiapan pemberian lahan dengan mekanisme pembayaran tertunda, menunggu pergeseran/ perubahan APBD 2024 atau selambat-lambatnya akan dialokasikan dalam APBD 2025” ungkap H. Mohammad Rum.
“Mudah-mudahan opsi ini menjadi solusi terbaik sebagai jalan tengah dalam rangka percepatan realisasi paket pekerjaan ketangguhan banjir perkotaan Nufrep 2024-2025,” harap H. Mohammad Rum. (MDG 01)
0 comments