Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Maraknya judi Sabung Ayam yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima akhirnya digrebek oleh Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.
Penggerebekan arena Judi Sabung Ayam itu berlangsung pada Minggu 19/05/23 sekira pukul 13.00. oleh personel gabungan Polsek Madapangga, anggota Posramil dan pemerintah Desa setempat.
Aksi sekelompok oknum masyarakat itu bertempat di area perkebunan milik warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut berkoordinasi dengan pihak TNI, dan pemerintah Desa setempat dan memberikan APP kepada personel yang terlibat dalam Penggerebekan itu langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP Tim gabungan itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti sementara para penyabung lari kocar-kacir.
Ipda Kader dalam kesempatan itu memberikan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan judi lainnya dalam bentuk apapun.
"Tidak ada lagi praktek perjudian dalam bentuk apapun diwilayah Madapangga apabila masih saya ngeyel maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi judi sabung ayam.
"Perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan untuk itu kami akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun".Kata Kapolres.
Setelah diberikan teguran dan Himbauan masyarakat membubarkan diri dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Madapangga.(Humas)
0 comments