Sejumlah Aktivis HMI di Tahan, HMI BADKO BALI NUSRA ; Polda NTB Segera Evaluasi Kapolres Dompu

Foto : Ketua HMI BADKO BALI-NUSRA dan 5 orang aktivis HMI.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Beberapa bulan lalu tepatnya pada tanggal  22 April 2024, sejumlah masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Umat dDan Bangsa (Uba Institute) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Dompu meminta kepada Bupati Dompu untuk menaikan harga jagung hingga berakhir diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu. Hal ini disampaikan Ketua HMI BADKO BALI-NUSRA, Arif Rahmat.

Kata dia, Ini merupakan bentuk Kriminalisasi Demokrasi di Indonesia. Tidak sedikit mahasiswa dan aktivis ditahan lantaran menyampaikan pendapat dimuka umum, ucap Ketua HMI BADKO BALI-NUSRA. Rabu, 15/5.

Lanjut Rahmat sapaannya, Polres Dompu setelah melakukan BAP terhadap 5 (Lima) orang Mahasiswa diantaranya; IQBAL SAPUTRA (Sekretaris umu HMI Cabang Dompu), ARDIANSYAH, ALAN NURARI, M. HABIB, SAHWAN yang juga merupakan Kader HMI Cabang Dompu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Pemerintah Daerah Dompu melalui Sekda Dompu karena dianggap merusak fasilitas umum (Pintu Pagar) padahal pintu pagar tersebut sampai sekarang masih di pakai.

"Sebenarnya masalah ini sempat ada titik temu antara Pemerintah Daerah dan HMI untuk menandatangani surat perjanjian perdamaian namun, dari pihak Polres Dompu menekan kepada Sekda Dompu bahwa kalau misalkan menandatangani perjanjian perdamaian maka pihak Polres Dompu tidak akan menjamin adanya pengamanan keamanan di wilayah Dompu," ujar Rahmat.

Sambung Rahmat, kejadian ini juga telah mengengkang kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kekuasan yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), inilah yang meruntuhkannya nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

 "Saya Ketua HMI BADKO BALI-NUSRA menginstruksikan kepada seluruh Cabang dibawah naungan BADKO BALI-NUSRA untuk sama-sama menyuarakan keadilan dan mempertahankan hak demokrasi di Nusa Tenggara Barat," pungkas Ketua BADKO.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB dan Kapolres Dompu saat dikonfirmasi awak Media Dinamika Global.Id, melalui Via WhatsAppnya pada Rabu, 15/5/24 belum memberikan komentar atau tanggapan atas pernyataan diatas, sehingga berita dipublikasikan.

(Surya Ghempar).


Load disqus comments

0 comments