Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Himbauan Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., terkait masyarakat yang memiliki Senjata Rakitan kembali membuahkan hasil.
Pasalnya Setelah beberapa waktu lalu masyarakat yang memiliki dan menguasai senjata rakitan diwilayah hukum Polsek Belo dengan suka rela menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Himbauan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kembali terbukti dengan kesadaran dan suka rela Salah satu warga Desa Ngali Kecamatan Belo kembali menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras pendek di Mapolsek Belo.
Penyerahan satu Pucuk Senjata rakitan laras panjang tanpa amunisi itu berlangsung di Mapolsek Belo pada Jum,at (10/05/24) sekira pukul 09.00.Wita Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH menerima penyerahan satu pucuk senpi dari salah satu Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH, mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut.
Pihaknya menjamin masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan Senpi Rakitan tidak akan di proses hukum.
"tetapi apa bila pihak Kami yang mendapatkan/ menyita maka bagi siapapun yang memiliki dan menguasai Senpi Rakitan iru akan di proses hukum” Tegas Kapolres.
Untuk itu orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu kembali mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyerahkan kepada pihak kepolisian apa bila memiliki Senjata rakitan karena selain membahayakan orang lain juga merupakan perbuatan melawan hukum. Tutupnya.(Humas)
0 comments