Diduga Oknum Kades Sambane Hentikan Sepihak SPP Masyarakat Di So Wadu Baba


Langgudu. Media Dinamika Global.Id.- Diduga Kades Sambane Hentikan SPP Tanah Milik Warga Di So Wadu Baba Desa Rupe Langgudu Kab. Bima NTB. Pasalnya Tanah tersebut sebelum Pemekaran Desa Rupe ke Desa Sambane merupakan Tanah Milik Warga Masyarakat sekitar. Tanah tersebut di miliki oleh Warga sejak lama, lalu pada Tahun 2021 terjadi Pemutusan Sepihak SPPT oleh Oknum Kades Sambane dengan beralibi bahwa Tanah Tersebut akan di jadikan Tanah Aset Desa. Senin, 10 Juni 2024

Agak Heran prilaku yang ditunjukkan oleh Oknum Kades Sambane ini, dimana dia memperlihatkan sikap arogansi, otoriter bahkan Abuse Off Power, memutus semena-mena terhadap SPPT Tanah Milik Warga tanpa di setujui oleh Pemilik Lahan tersebut.

Sungguh luar biasa Prilaku Oknum Kades Sambane yang telah menunjukkan Sikap yang tidak baik kepada Masyarakat setempat apalagi terhadap Pemilik Tanah, atas peristiwa tersebut Masyarakat Pemilik Tanah sudah berusaha ke berbagai tempat termasuk mendatangi Kantor Camat Langgudu, Kantor BPKAD Kab.Bima NTB guna mendapatkan kejelasan terhadap Penghapusan Nama atas Nama Pemilik Tanah tersebut.

Di Kantor Camat Langgudu Misalnya Pemilik Lahan Datang meminta Penyelesaian masalah SPPT tersebut, tetapi Oknum tersebut malah Mengatakan agar Masalah ini diselesaikan ke Pengadilan Saja. Itu yang pertama kemudian yang Kedua terkait dengan Keabsahan Surat di BPKAD Kab.Bima NTB, di BPKAD Kab.Bima NTB dijelaskan bahwa Ada Surat dari Oknum Kades Sambane yang isinya melarang agar SPPT tersebut jangan di terbitkan lagi.

Dari Dua pernyataan diatas dapat di Jelaskan bahwa yang pertama agar masalah itu di Gugat Ke Pengadilan, coba dipikirkan sekarang, di suruh Ke Pengadilan untuk menggugat, lalu apa yang mau digugat, inikan haknya Masyarakat yang memiliki Tanah itu.

Lalu, di BPKAD Kab.Bima NTB terdapat Surat Oknum tersebut yang Isinya melarang Agar BPKAD Kab.Bima NTB tidak menerbitkan SPPT Pemilik Tanah. Silakan Melarang tetapi jangan Memakai atas Nama Pemilik Lahan tersebut.

Sungguh Keterlaluan Pihak Oknum Kades Sambane yang Abuse Abuse Off Power itu, ini akan menjadi Preseden buruk bagi Tegaknya Supremasi Hukum, dan rasa keadilan masyarakat yang tertindas pada hari ini.

Karena itu, kami berencana untuk menempuh Jalur Hukum lainnya, dengan cara melakukan Aksi Audiensi kepada Para Pihak Guna mendapatkan Keadilan Hukum, sebab jika dibiarkan maka akan merajalela sikap dan Prilaku Oknum Kades tersebut.

Sambil menunggu Konfirmasi dari para Pihak, kami Awak Media akan terus mengkonfirmasi terhadap Para Pihak hingga Berita ini diturunkan. (MDG024).
Load disqus comments

0 comments