DPMDes Kab. Bima Segera Bina Dan Copot PJ. Kades Sai Soromandi Terkait Tupoksinya


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Baru saja mendapatkan Tugas Baru jadi Kepala DPMDes Kab. Bima diharapkan agar Segera melakukan Pembinaan terhadap atau mencopot PJ. Kades Sai Soromandi Lutfi Terkait Tupoksinya. Sebab Pelayanan Publik sepertinya apatisme terhadap Pelayanan Publik terutama adanya masalah Masyarakat yang ingin melakukan dan atau mendapatkan Tandatangan. Namun tidak di Gubris oleh Pemerintah Desa setempat. Hal ini Tuai Kontroversial sekali. Senin, 10 Juni 2024

Terhadap apa yang dilakukan oleh PJ. Kades Sai Soromandi merupakan Cerminan Buruk bagi Masyarakat dan Publik, padahal Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Desa Nomor 6 tentang Desa sudah jelas mengatur tentang Pelayanan Publik secara Prima.

Namun semua regulasi dan ketentuan yang ada dalam Undang-undang tersebut sepertinya tidak di jalankan oleh PJ. Kades Sai Soromandi Lutfi secara Optimal bahkan terkesan tidak memahami Konseptual tersebut. Jika tidak memahami Konseptual tersebut, maka Dia harus memiliki referensi dengan membaca Buku.

Demikian disampaikan oleh Salah satu Ketua Prodi pada Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten Bima Farid, SE. S. Sos. SH. MM pada Media ini. Sebagai Kepala Desa tentunya harus mengetahui Tupoksinya. Apa itu Tupoksi ?

Tupoksi itu adalah Akronim dari Tugas Pokok dan Fungsi. Jadi kalau mau jadi Kepala Desa harus mengetahui dan atau memahami apa itu Tupoksinya sehingga tidak terjadi hal-hal sebagaimana disebutkan di atas.

Karena itu, Kepala Desa diharapkan jangan kaku untuk melayani Masyarakatnya apalagi Masyarakat sangat membutuhkan hal itu, yang lebih parah lagi seorang Kades tersebut sudah tidak memahami Konseptual, lalu kemudian berpura-pura memahami atau mengetahuinya.

Jadi, saya pikir lebih enak apabila Kepala Desa Memahami Tupoksinya terutama pelayanan Publik. Ya kalau Masyarakat butuh, ya harus dilayani dengan baik, jangan justru sebaliknya apatis atau tidak menghiraukan Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan. Persoalan apakah Benar atau tidak yang dilakukan oleh Masyarakat, itu merupakan hak dari Masyarakat itu sendiri.

Farid juga mendesak Kepala Dinas DPMDes Kab. Bima agar segera membina Kades Sai Kec. Soromandi tersebut agar bisa memahami Konseptual itu sehingga Pelayanan Publik bisa lebih optimal. Tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPW SPI NTB Bapak Mochamad Yahdi, SH. MH dalam kesempatan itu menambahkan bahwa akhir-akhir ini Banyak Kepala Desa Pejabat yang diangkat oleh Pemerintah Daerah Kab. Bima yang sembarangan. Padahal banyak sekali ASN yang notabenenya Produk Perguruan Tinggi baik didalam Negeri maupun diluar Negeri yang bersedia untuk menjalankan Amanah Undang-undang itu.

Sementara itu, Pihak DPMDes Kab Bima melalui Kabid Pemdes yang menemui mereka langsung merespon dengan Mencatat Apa Saja Tuntutan dari Perwakilan Masyarakat Dan Organisasi Kabupaten Bima yang berjumlah Puluhan Orang itu.

Di jelaskannya bahwa Usulan dari Perwakilan Masyarakat dan Organisasi ini sangat baik sekali demi Kemajuan Desa, dalam rangka pembenahan dan Pembelajaran agar kemudian di aktualisasikan dalam Kehidupan yang nyata.

Kabid pun meminta maaf karena tidak dapat mempertemukan antara Pj. Kades dengan Soromandi mengingat hal ini sangat emergency sehingga di butuhkan waktu secara terpisah. Dan kami Berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil Beliau(Red). Lalu mempertemukan antara para Pihak.(Team MDG).
Load disqus comments

0 comments