Bima NTB. Media dinamika. global-id. Kedatangan Kanwil kemenkum HAM NTB yang disambut baik oleh kader HMI yang dalam hal ini tujuan kedatangannya untuk menindaklanjuti terkait laporan yang di ajukan oleh HMI cabang Dompu Raya, dan sekaligus berdiskusi serta memintai keterangan tambahan untuk memperkuat laporan atas dugaan pelangaran HAM berat yang di ajukan pada Hari rabu 21 mei 2024 lalu. Selasa, (04/06/24)
Dimana isi laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Dompu pada saat aksi demonstrasi anjloknya harga jagung, dan langkanya gas LPG 3 KG, kamis 18 april 2024 bertepatan dengan hari ulang tahun kabupaten Dompu yang ke 209.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum HMI cabang Dompu Raya Saudara Pridiman menyampaikan, Ucapan terimakasih atas respon dari Pihak KemenkumHAM lewat Kanwil Kemenkum HAM NTB, " Saya Ucapkan terimakasih atas waktu serta respon atas laporan kami dengan Dugaan tindakan Pelanggaran HAM oleh Aparat Keamanan Polres Dompu".
Dalam kesempatan itu pridiman menyampaikan harapan besar agar aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM di hukum sesuai dengan Perbuatannya,
"Harapan besar kami Oknum terduka pelaku di hukum seberat beratnya, agar tindakan represif tersebut tidak terulang kembali dalam menangani setiap aksi demonstrasi di kabupaten Dompu" ungkapnya.
Adapun penyampaian yang di sampaikan oleh salah satu kader HMI sekaligus korban Tindakan represif pada saat diskusi Lalu M Yasir, menyampaikan Bahwa kronologi yang terjadi pada saat itu awal mula bentrokan antara masa aksi dan aparat kepolisian, "saya melihat dalang dari kejadian tersebut di duga provokasi oleh oknum intel kepolisian yang menyamar berpakaian preman.
Oknum tersebut melakukan dorong-mendorong terhadap masa aksi sehingga bentrokan terjadi, pada saat suasana tidak terkendali saya di keroyok oleh oknum anggota kepolisian di pukul, di tendang sampai pingsan lalu di seret tanpa rasa iba, dan saat saya sadar tiba-tiba saya berada di rumah sakit dan saya merasa sakit dan kaku seluruh tubuh dan muntah darah pada saat itu. Pungkasnya.
Lebih lanjut Kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB , Pungka M Sinaga mengatakan " Kami hadir sebagai penengah dalam persoalan dugaan pelanggaran HAM, agar menemukan win win solution" lanjutnya.
"Terkait keinginan adik -adik akan kami tindaklanjuti, kehadiran kami juga mencari serta menggali informasi sebagai bahan pelengkap laporan adik-adik" tutupnya
Adapun rombongan Kemenkum HAM yang hadir di Dompu, Kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga, Kasubbid Pemajuan HAM Supardan, Anggota, Adetya Angga Saputra, Yuliari Rahmat, Lalu Supriyandi. ( Tim MDG )
0 comments