Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) L-KPK Muhammad Firdaus Oiwobo SH MH. saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp, mengatakan dirinya terus mengawal anggaran negara, sebagaimana mestinya.
Pemerintah Daerah kabupaten bima, harus membuka ruang untuk keterbukaan informasi publik, agar semua Masyarakat bisa mendapatkan Akses Informasi Keuangan dan Implementasi Keuangan Daerah.
Sebagai acuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Senilai Rp 288.519.001.915 ( Dua Ratus Delapan puluh delapan lebih) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bima.
Akan kami usut tuntas dan memang kepala BPKAD tidak mampu menyikapi hal tersebut maka kuat dugaan rentetan Korupsi. Ungkap Ketua DPP L-KPK RI di Jakarta. Pada hari Jum'at ( 14/06/2024).
Lanjut Muhammad Firdaus Oiwobo SH MH. Maka dengan demikian progres pencairan anggaran tersebut oleh pihak kepala BPKAD Kabupaten Bima, sebagai Ketua Lembaga Komunitas Pemantauan Korupsi L-KPK, mengajak seluruh elemen masyarakat dan Publik mengawal Anggaran Negara di Pemkab Bima.
Terlepas dari itu, Saya meminta kepada KPK RI, BPK RI perwakilan NTB serta Kejati NTB Untuk sama-sama lakukan Audit secara terbuka, sebelum terbengkalai karena Kuat Dugaan ada Aroma tak sedap. Bebernya
Tambah Dia. Menyoroti Anggaran Dana Desa ADD, DDA dan Dana Dinda (DD) sangat fantastik besarnya. " Nah " setelah merayakan hari raya idul adha ini akan membuat surat Laporan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Kantor KPK RI.
Sementara informasi yang kami dapat Menduga Kuat Bupati Bima Pernah di Diperiksa KPK RI beberapa bulan lalu, entah persoalan sepuluh item yang sudah ada laporan dengan kerugian negara sebesar Rp 38 Miliar tersebut. Tapi saat ini untuk perkembangan masih tertutup. "Bravo KPK RI" tentunya dikawal ketat. Pungkasnya.( MDG 03).
0 comments