Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Salah satu Politisi Muda Hafid Musa, S. Pd,.S.E,.SH. MH Sayangkan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) Tak Konsisten menjaring Bakal Calon (Bacalon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Bima yang akan dihelat pada Bulan September Tahun ini. Sikap Inkonsisten ini ditunjukan oleh Partai tersebut dengan memberikan Rekomendasi pada 3 Orang Balon Bupati Bima. Ditemui di Kantor Redaksinya Bang Hafid Menyanyangkan Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) kali ni, pasalnya PAN yang dianggap Suara terbanyak Kedua dari Partai Golkar dalam Pileg kali ini, namun kembali jadi kontroversial di tengah Masyarakat terutama saat Balon mendapatkan Rekomendasi dari Partai Besutan Dr. (Hc) Zulkifli ini.
Ketiga orang tersebut Ketua DPD PAN Kab. Bima Ady Mahyudi, kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima yang sekarang terpilih jadi Anggota DPRD Prov.NTB Bang Muhammad Aminurlah, SE atau yang biasa di Sapa Bang Maman, dan satu lagi di luar dari Pengurus Partai itu yaitu Bang Efendi Kusnandar,S. IP. MH.
Ketiga Bakal Calon ini telah mendapatkan Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai PAN. Hal ini terlihat dari sejumlah Pemberitaan Dari Berbagai Macam Media streaming Online, Cetak, dan Elektronik beberapa hari yang lalu, menunjukkan Masing-masing Rekomendasi itu.
Dari Pemberitaan tersebut, menyebutkan bahwa Ketiga Orang itu telah mendapatkan Rekomendasi itu dan tentunya Masing-masing dari mereka merasa bahwa mereka telah di terima oleh Partai tersebut meskipun masih ada Tahapan Penjaringan yang di Lakukan oleh Team Seleksi dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Kabupaten Bima Tahun ini. Ucap Hafid
Masih menurut Hafid, semestinya Partai tersebut tidak sembarang memberikan Rekomendasi tersebut apalagi yang mendaftar itu bukan Kader dari Partai tersebut, itu yang Pertama kemudian yang kedua Pendaftaran itu tentunya membutuhkan Biaya Operasional Partai, sebut saja saat Pengembalian Berkas Pendaftarannya, sesorang di wajibkan untuk membayar Biaya Operasional yang telah di atur oleh Team Penjaringan itu.
Lalu Pertanyaannya adalah Apakah dengan Biaya Pengembalian Berkas itu, bisa menjanjikan seseorang untuk meloloskannya dan atau mendapatkan Rekomendasi itu ???
Sebagai Politisi Muda yang mengetahui Secara detil bagaimana kekecewaan Bakal Calon, apabila Kemudian Namanya tidak terkafer dalam Penjaringan itu, itu sudah pasti sangat kecewa dan kesal terhadap Partai dan menimbulkan Polemik yang berkepanjangan dengan saling mengugat antara satu dengan yang lainnya.
Polemik ini sudah Pasti, kekecewaan itu terus membuming apalagi ada pihak Ketiga yang membantu memperuncing keadaan sehingga Instabilitas dalam Partai pun tak terhindarkan lagi. Karena tadi Partai Memiliki aturan untuk menjaring siapa saja.
Lalu Kemudian Pertanyaan yang Kedua adalah Bagaimana kalau Team Penjaring Meloloskan Orang yang Berada di Luar Partai atau Dua Orang Pengurus Partai lalu Salah satunya tidak Lolos ??
Ini akan lebih dramatis sekali, dalam sebuah Film Kolosal menyebutkan bahwa disini sangat berperan sekali adalah Sutradara dan Aktornya yang memainkan Intrik itu agar kemudian kelihatan indah untuk dipertontonkan kepada Para Pengurus, kadernya bahkan kepada Publik tentunya. Dari sinilah Peran Sutradara dan Aktornya dimulai, ibarat kata ada yang tersenggol dan ada yang tidak.
Yang tidak tersenggol akan terus memuji Pengurus mulai Ranting, DPC, DPW dan DPP walaupun dalam tanda kutip menghabiskan Biaya yang amat Banyak, lalu yang tersenggol pasti tidak diam diri, mereka akan berupaya mengajukan Keberatan kepada siapa saja, biasanya hal ini terjadi dan kebanyakan dari Partai yang Pengurusnya sama.
Mereka menciptakan Polemik yang berkepanjangan, misalnya saja mengugat AD/ART, Aturan Partai hingga Aturan yang dibuat oleh Team Penjaringan, dan masih banyak yang lainnya untuk mendapatkan Keadilan itu.
Karena itu, Bang Hafid Sayangkan Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinilai Inkonsisten terhadap Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kab.Bima Tahun ini, setidaknya Partai tersebut harus melihat Pengurus atau Kader Internal Partai, kalau tidak ada Pengurus atau Kader dari Dalam Partai itu sendiri, baru Kemudian di Buka Pendaftaran yang sifatnya terbuka untuk Umum. Sesalnya.
Lalu apa Tanggapan dari Ketua Team Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kab.Bima tersebut ?
Ketua Panitia Penjaringan Pilkada Kab. Bima dari Partai Amanat Nasional Hamdan, SH alias Bang Dagon Sapaan Akrapnya melalui Chat Washaapnya mengatakan Bahwa Rekomendasi itu bagian dari proses awal di PAN, semua yang daftar di PAN diperbolehkan untuk mengurus rekomendasi tersebut, bukan hanya kepada Kader, saya sudah melakukan komunikasi dengan semua bakal calon yang daftar di PAN.
Lalu Kemudian setelah itu saya menyampaikan untuk mengurus Rekom tersebut, insya'allah mereka akan mengurus Rekom tersebut sembari melihat perkembangan dulu. Ini jawaban salah satu tim admnistrasi Bacabub.
Yang mendapatkan Rekom tersebut bukan mutlak, itu yang harus di usung atau yang akan di SK kan, karena masih ada tahapan lebih lanjut. Kami sebagai tim Pilkada sudah menyerahkn ke DPD PAN berkas-berkas Pencalonan..Mungkin ini yang bisa saya sampaikn saudaraku, salam๐๐. (MDG024).
0 comments