Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima. Menggelar kegiatan Bimbingan Tehnik ( BIMTEK ) pada anggota Panitia Pengawas Desa ( PKD) Se- Kecamatan Tambora pada hari selasa tanggal (23/07) di sekretariat PKD Desa Kawinda To,i, Untuk memberikan penguatan pengawasan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Provinsi, Umar Achmad Seth, SH., MH, Dalam sambutannya menyampaikan, Ada tiga poin yang menjadi tugas pokok PKD maupun Panwascam, Pertama melakukan pencegahan pelanggaran, Kedua pengawasan terhadap proses Tahapan pemilihan, Oleh sebab itu kita harus memegang PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal Pilkada 2024, nanti di 27 Agustus ada pendaftaran calon, September mulai masuk tahapan kampanye, dan 27 November sampailah kita pada pungut hitung surat suara Pilkada. Ujar nya ".
Tidak sampai disitu saja, Komisioner Bawaslu Provinsi lanjut menjabarkan tugas PKD sampai poin ke tiga " yaitu penindakan atau penanganan pelanggaran, misalnya udah di cegah tapi tetap saja melakukannya, maka lakukan penanganan pelanggaran."Tuturnya "
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bima Taufikurrahman S.Pd.SH.MH, Menyampaikan, Agar kita dapat mengambil hikmah dengan adanya kejadian pada pilkada 2019 yang lalu agar jangan sampai terulang kembali peristiwa pidana yang terjadi di kecamatan Tambora Surat Suara sisa di bagi bagi di Desa Oi Katupa, karna hasil musyawarah saksi saksi berdasarkan jumlah DPT, kejadian ini memberikan kita pengetahuan tentang bagaiman kita mengawasi dengan baik. Tutur opic yang biasa disapa.
Opic menambahkan, ketika ada warga yang melapor segera melakukan penanganan pelanggaran, suksesnya data pemilih tergantung sungguh pada pengawasan kita semua, tutupnya. (MDG Afriadin)
0 comments