Kebakaran 2 Unit Rumah Dan Satu Unit Mobil Di Desa Talabiu, Tim Inafis Polres Bima Diterjunkan


Tim Inafis Polres Bima Polda NTB Sedang Olah TKP Di lokasi Kebakaran di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Tim Identifikasi ( Inafis)Polres Bima Polda NTB melaksanakan Olah TKP awal di lokasi kebakaran di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (17/07/24) sekira pukul 04.30 WITA di Dusun sarise Desa Talabiu.

Kebakaran itu diketahui oleh warga sekitar yang melihat sumber api dari rumah  salah satu korban H.UM. dan api   menjalar ke rumah DH, sehingga warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung  berteriak meminta pertolongan ke warga yang lainya kemudian melakukan pertolongan awal dengan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, yang mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya bergerak menuju TKP dan menghubungi Unit Damkar Kecamatan Woha.

Tidak lama kemudian 3 Unit Damkar tiba di lokasi kebakaran dan sekira pukul 06.10. WITA api dapat dipadamkan.

Akibat kejadian itu 1 unit  rumah Permanen  rusak berat,1 unit Rumah panggung dapur permanen rata dengan tanah,1 unit mobil minibus Daihatsu Feroza No.pol EA 1412 XC serta 1 korban berinisial SR  (L/27) tersengat listrik dan dilarikan ke PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara kerugian materil akibat kejadian itu ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Setelah itu TIM Inafis Polres Bima tiba di lokasi kebakaran dan melakukan olah TKP awal.

Dari hasil olah TKP tersebut musibah kebakaran itu diduga kuat karena adanya arus pendek listrik/ Konsleting listrik.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar  sebelum berpergian/ istirahat agar memastikan barang elektronik, kompor dalam keadaan tidak menyala/ di padamkan.

"Cabut alat-alat elektronik yang tidak diperlukan serta pastikan Kompor dalam keadaan padam sebelum berpergian maupun istirahat". Kata Kapolres.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Redaksi : MDG05

Load disqus comments

0 comments