Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Ketua Komisi I dari Partai PAN H. Rafidin, S. Sos Mendesak APH Telusuri Kegiatan Tambak Udang PT.DMI Di Tambora. Komisi 1 DPRD Kab.Bima Dapil III Harap Stop Kegiatan Tambak Udang di PT. DMI, karena diduga Ijin Perusahaan yang belum Lengkap, dan Tanah Tersebut diduga di serobot oleh Pihak PT. DMI dengan membuat Sertifikat di atas Sertifikat Tanah Yang menjadi Milik Warga setempat. Rabu, 10 Juli 2024Tanah Warga tersebut seluas Belasan Hektar yang sekarang dibuat oleh PT. DMI bersama Oknum Warga Berinisial YK adalah Mafia Tanah, untuk dijadikan Tambak lalu Dijadikan sebagai Lahan ini merupakan Bisnisnya antara Oknum Warga dengan PT. DMI
Pada hari Senin, 08 Juli 2024 sekitar Pukul 08.45 Wita puluhan warga Menemui langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Bima melalui Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima H. Rafidin,S. Sos. Dalam Pembahasan itu, dijelaskan tentang Permasalahan Tanah Warga Masyarakat yang ada di Desa Kananga Kecamatan Tambora Kab.Bima yang sudah jelas dijadikan oleh Oknum Berinisial YK bersama Warga lainnya serta berafiliasi dengan PT. DMI juga Badan Pertanahan Kabupaten Bima.
Setelah didengarkan Ceritanya Oleh Mantan Kepala Desa Labuan Kananga 2 Periode Muhammad bersama dengan Warga lainnya Pemilik Sertifikat itu, Adapun Warga Pemilik Sertifikat bernama Ir. Darwis seluas 2 Ha, Ir. Muhammad Natsir luas 1,8 Ha. Ir. Muhlis luas 1,9 Ha. Dan masih ada lagi yang memiliki sertifikat lagi.
Terhadap Sertifikat ini dan atau Tanah tersebut diduga di telah disertifikatkan oleh Warga lalu kemudian dijual ke PT. DMI dan salah satu Warga tersebut berinisial YK Bersama Warga lainnya.
Oknum Yakub merupakan Mafia Tanah dan telah melakukan Kejahatan atas nama Pertanahan Kabupaten Bima yang sudah jelas menjadi Sarang Bisnisnya. Padahal Presiden RI melalui Menteri ATR/BPN menginstruksikan agar para Mafia Tanah di berantas secara Totalitas. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima pada Media ini.
Ditambahkannya bahwa sebagai Wakil Rakyat yang siap merepresentasi Aspirasi Masyarakat akan segera Memanggil para Oknum Aparat Penegak Hukum untuk segera Telusuri Pembangunan Tambak yang ada di Desa Tambora Kab.Bima yang luasnya Belasan Hektar lalu yang paling Urgensi adalah terjadinya Proses Mafia Tanah yang melibatkan Oknum Warga Setempat Berinisial YK bersama Warga lainnya.
Kemudian yang paling Miris lagi adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima berkonspirasi dengan dengan PT. DMI untuk melakukan Aksi nyata dengan membuat Sertifikat Tanah diatas Sertifikat Warga lainnya. Ini sungguh menyedihkan sekali, pasalnya Kejahatan dan Mafia Tanah ini merupakan bagian dari Kejahatan Ordinary Cream ( Luar Biasa ). Dan tentunya tidak boleh dibiarkan berlarut begitu saja, Para APH harus segera atensi untuk Melakukan upaya agar kemudian Masalah Tanah ini dapat di selesaikan secepatnya Sehingga Warga Masyarakat dapat memanfaatkan Lahan dengan sebaiknya.
Yang terakhir selaku Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima Dapil III ini menegaskan Aparat Penegak Hukum untuk Telusuri Para Mafia Tanah yang kemudian menjadikan Lahan Bisnisnya dan Saya akan segera Memanggil para Pihak dalam waktu dekat. Tegasnya.
Sementara itu, Mantan Kepala Desa Kananga Kecamatan Tambora Kab.Bima Muhammad Menyampaikan Rasa Terima kasihnya kepada Bapak Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima Dapil III dari Partai PAN ini atas Pelayanan dan mau mendengarkan Aspirasi kami selaku Warga Masyarakat Pemilik Tanah yang telah disertifikatkan oleh Oknum Berinisial YK bersama Warga lainnya yang berafiliasi dengan PT. DMI dan Kepala BPN Kab.Bima.
Sebab yang kami ketahui bahwa Lahan tersebut adalah Lahan kami yang telah disertifikatkan diatas Sertifikat lalu kami dijadikan sebagai Tambak mereka. Dan berharap agar Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima untuk memanggil mereka para Mafia Tanah tersebut. Tutupnya. (MDG024).
0 comments