Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.~ Kriminalisasi Kader HMI: Mendorong Pengadilan Dompu Untuk Bersikap Objektif. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Raya melakukan aksi demontrasi di Depan Pengadilan Negeri Dompu. Pada Selasa, (16 Juni 2024).
Aksi demontrasi yang diakomodir oleh korlap Rizki Adi Putra Dengan tujuan aksi di depan Pengadilan Negeri Dompu, Dengan berbagai tuntutan yang dibawa. Salah satunya kader HMI MPO Cabang Dompu Raya yang dituduh sebagai pelaku pemblokiran jalan di kab. Dompu Desa Baka jaya kec. Woja yang sampai hari ini di seret sampai ke pengadilan negeri Dompu.
Aksi Pemblokiran jalan di baka jaya kec. Woja pada tanggal 12 April 2024, mengakibatkan salah satu kader HMI cabang Dompu Raya ditangkap dan dijadikan tersangka pelaku utama oleh Kepolisian polres Dompu, dan sampai hari ini kader HMI ditahan di Polres Dompu sampai ke Polda NTB dilakukan persidangan melalui Pengadilan Negeri Dompu.
Korlap Rizki Adi Putra dalam organisasinya menyampaikan, bahwa aksi demontrasi ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam mencari keadilan. Ditahannya kader HMI saudara haidir yang sudah berlangsung empat bulan tanpa bukti yang failed dan saksi yang kongkrit yang diberikan oleh Kepolisian polres Dompu sebagai pelapor, hal ini membuktikan bahwa keadilan tidak nampak di kabupaten Dompu.
Dalam hal inipun Pridiman Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya dalam orasinnya menyampaikan bahwa, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh beberapa pemuda di bakajaya merupakan satu hal yang wajar, hal itu merupakan satu kekecewaan mereka terhadap APH Polres Dompu karena belum mampu menangkap pelaku pembacokan.
Terlepas dari itu aksi brutal kepolisian sehingga melakukan penangkapan asal-asalan terhadap kader HMI Saudara Haidir, dan dijadikan pelaku utama oleh Kepolisian, sehingga ditahan dan dibawah sampai ke Polda NTB. Sampai dijadikan terdakwa di Pengadilan Negeri Dompu.
Maka munculnya Aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Dompu, Kami berharap Pengadilan sebagai Institusi tertinggi negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam nilai Pancasila, mampu memutuskan secara objektif, Jangan sampai wajah hukum Indonesia hilang kepercayaan oleh Rakyat sendiri.
Dalam aksi tersebut disambut baik oleh pihak pengadilan Negeri Dompu. Pungkas, (Team MDG).
0 comments