PT SUMBAWA JUTA RAYA menggunakan Fasilitas infrastruktur Negara dan Infrastruktur Desa Tanpa Memberikan Kompensasi dan ganti rugi.
Pelabuhan Rakyat dan Nelayan menjadi Pelabuhan Kapal Speed boat milik PT SUMBAWA JUTA RAYA, dan tidak memiliki etika Baik membangun pelabuhan Jeti Untuk Sandaran Kapal Speed boat milik Perusahaan.
Misteri perlakuan istimewa oleh Pemerintah Kepada PT SUMBAWA JUTA RAYA menjadi Misteri ada apa dengan semua ini, ada apa dengan Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa, jangan Sampai Ada dugaan Pembagian Keuntungan atau ampao dari pengusaha kepada pejabat sehingga DIAM SERIBU BAHASA dalam SEJUTA TINDAKAN......???
PENYELUNDUPAN TENAGA KERJA ASING sering di lakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA melalui Pelabuhan Rakyat Pantai Jemplung, KAKANWIL IMIGRASI NTB dan Kantor IMIGRASI KELAS II SUMBAWA bersama Pemerintah Diam dan terkesan terjadi pembiaran, Dugaan TENAGA KERJA ASING yang udah berada di lokasi Pertambangan PT SUMBAWA JUTA RAYA mencapai Ribuan orang dan. Terindikasi tidak memiliki kelengkapan Dokumen tenaga kerja yang resmi.
Pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF dan pernah ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMBAWA membentuk team PANSUS PERTAMBANGAN tapi sejauh ini tidak berjalan maksimal tidak ada satu keputusan dan tindakan yang membuat PT SUMBAWA JUTA RAYA jera dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran itu lagi.
Ada apa dengan Pemerintah dan Negara Indonesia dan ada apa Negara Cina Menguasai Areal Ijin IUP-IUPK PERTAMBANGAN PT SUMBAWA JUTA RAYA, Saham Pertambangan Pulau Sumbawa Telah dikuasai oleh Negara Cina, Tenaga Kerja Asing masuk Kerja secara ilegal hal yang biasa Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa hanya biasa Mencari Pembenaran yang di lindungi oleh MAFIA PERTAMBANGAN, apa iya masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal hanya akan menjadi Tumbal Kebijakan Pemerintah apa iya masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal akan menjadi BUDAK dalam RUMAH SENDIRI.
Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh Lembaga INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa di bawah Kendali Wakil ketua Presidium Sadam Husen/ Sadam Itk Nasionalis meminta Kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA pada areal Tambang Kecamatan Empang dan Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.
Wakil ketua Presidium INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa Meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kementerian Kehutanan Republik Indonesia KEMENKUMHAM_RI Kementerian Perindustrian RI KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Kementerian Perdagangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Investasi/BKPM Kementerian Kesehatan RI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Kementerian BUMN Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Kemenko Polhukam RI Kementerian Hukum dan HAM RI Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Kementerian Sosial RI Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perhubungan RI Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KEMENTERIAN PERTANIAN ✅ Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia UNTUK segera menindak dengan tegas PT SUMBAWA JUTA RAYA SELAKU PEMEGANG IJIN IUP-IUPK PERTAMBANGAN yang dimana selama beroperasi tidak pernah memberikan kontribusi untuk Masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal umumnya Kabupaten Sumbawa karena kehadiran PT SUMBAWA JUTA RAYA hanya membawa Kemudaratan dan kerusakan lingkungan yang cukup Tinggi.
Selain itu meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk memeriksa Peredaran Uang haram yang dimainkan oleh Oknum Pejabat baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF dalam melindungi PT SUMBAWA JUTA RAYA dalam mengoperasikan ijin IUP-IUPK Pertambangan. Tegasnya.
0 comments