Pelaku Penggelapan Atas Nama Syahrudin Masuk DPO Reskrim Polresta Bandar Lampung,

Bandar Lampung - Medadinamikaglobal.id || Kembali Terjadi Tindakan Pidana Penggelapan Yang Di Alami Oleh Seorang Warga Bandar Lampung Bernama Bapak Novan Pemilik Dijou Sewa ( Rental ) Kamera Yang 
Beralamat Dijalan Ratu Dibalau, Gang. Damai 12 No. 33 Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa ( 23/07/2024 ) 

Korban Atas Nama Bapak Novan, Sudah Melaporkan Kejadian Perkara Pengelapan ini Pada Tanggal 11 April 2024 Kepolresta Bandar Lampung dengan Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/539/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG Atas Nama Pelaku Syahrudin ( 44 Tahun) alamat Jalan. H. Nasir No. 06 Kota Bandar Lampung. 

Selanjutnya, Saat Ini Berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/88/VII/2024/Reskrim yang Keluar Pada Tanggal 14 Juli 2024 Pelaku Atas Nama Syahrudin  Sudah Berstatus Tetap Masuk DPO Reskrim Polresta Bandar Lampung. 

Saat Di informasi Oleh Media Dikediamannya, Bapak Novan Menyampaikan, atas Kejadian ini Bang, Saya Mengalami Kerugian Yang Besar Kurang Lebih diatas 20 Juta Rupiah Atas Perilaku Pelaku Tersebut,  Yang Mana Kerugian Saya ini Meliputi, satu Unit Camera Merk Sony dan Satu Unit Handphone Merk I-Phone Yang Disewa Pelaku Pada Hari itu. Ujar Bapak Novan. 

Surat Bukti DPO Yang Diterbitkan 
Oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Dalam Kesempatan ini, Saya Berharap Kepada Pelaku DPO Syahrudin Lebih Baik Menyerah Diri dan Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya Secara Hukum Yang Berlaku. 

"Jangan Bersembunyi atau Lari Buron, Kemana Pun Larinya atau Buron pasti cepat atau Lambat Pasti Tertangkap, Jadi Lebih Menyerahkan Diri Saja Kepada Polisi, Novan menambahkan. 

Kejadian Ini Juga Sudah Saya Viralkan Di Media Sosial seperti Tiktok dan Lainya dengan Memajang Photo Bersangkutan Agar Dikenali Oleh Orang Lain dan Bisa Membantu Memberikan Informasi Keberadaan DPO Syahrudin dimana pun berada, Harapan Saya Dengan Melaporkan Tindakan Pidana Pengelapan yang saya alami agar pelaku tidak lagi mengulangi Perbuatan Pidananya kepada Orang lain, dan Saya Viralkan   Pelaku saya berharap Tidak Ada Lagi Korban Seperti yang Saya Alami, Cukup Saya Aja Bang Jangan orang lain Pun Ikut Jadi Korban Pelaku, Novan Menambahkan. 

Terakhir Harapan Saya, Kepada Pihak Kepolisian Terkhusus Kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung Agar Bisa Mengejar Keberadaan Pelaku dan Menangkap Pelaku DPO ini Agar Hukum Dapat Ditegakkan dan Jangan Ada Lagi Korban seperti saya, Tutup Bapak Novan. ( Fs/Red )
Load disqus comments

0 comments