Pengedar Narkoba Jenis Shabu Di Kecamatan Wawo Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Wawo


BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Tim Opsnal Polsek Wawo kembali berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Kecamatan Wawo,Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).   

Pelaku pengedar narkoba jenis Shabu berinisial FRD (26) alias Bota Warga Kecamatan Wawo ini diamankan berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa FRD kerapkali melakukan pengedaran narkoba yang meresahkan masyarakat sekitarnya.

Terduga pengedar narkoba jenis shabu yang berinisial FRD (26) 

Informasi tersebut direspon cepat oleh Kapolsek Wawo AKP A. H. Wongso bersama Katim Opsnal Aipda Jurahman,SH dengan personel Opsnal bergerak cepat menuju TKP, Jum'at (12/ 07/2024)sekitar pukul 21.40 Wita.

Katim Opsnal Polsek Wawo Aipda Jurahman, SH bersama personel Polsek Wawo sedang melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di TKP. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Polsek Wawo. 

Sesampainya di TKP Tim Opsnal Polsek Wawo melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait kebenaran Informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian tim melihat terduga dengan ciri-ciri yang sama dari informasi awal.

Tanpa membuang waktu saat itu FRD/terduga pelaku sedang duduk didalam rumahnya itu tak berkutik saat tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menyita dan mengamankan 8 (Delapan) poket narkotika jenis shabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Diringkusnya terduga pelaku pengedar narkoba berinisial FRD itu dibenarkan oleh Kapolsek Wawo AKP A. H. Wongso melalui Katim Opsnal Aipda Jurahman,SH.

"Yang bersangkutan kami amankan dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu dan sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” Kata Kapolsek Wawo. 

Kapolsek Wawo AKP A. H. Wongso menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjadikan Narkoba sebagai musuh yang harus dan wajib di perangi bersama.

"Mari kita bahu membahu memberantas peredaran gelap narkoba dan sejenisnya demi generasi muda kita, ”Imbaunya.

Lanjutnya, menegaskan dirinya akan menindak tegas siapapun yang mencoba mengedarkan barang haram itu diwilayah hukum Polres Bima Kota khususnya Wilayah Kecamatan Wawo. 

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Wawo dengan aman dan lancar berakhir pada pukul 22.30 Wita dan selanjutnya terduga dan tersangka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.(MDG05) 

Load disqus comments

0 comments