Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ntori Tahun 2024


BIMA - Mediadinamikaglobal. id || Dalam rangka program Matching Fund tahun 2024,Pelaksanaan Kegiatan Penegasan Batas Desa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Pemerintah Desa Ntori, menyelenggarakan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2024 Bertempat di Aula Kantor Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (30/2024) Pagi. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bima Kurniawan,S.Sos beserta tim, Kepala Desa Ntori Algi Syarief,S.Sos, Sekretaris Desa Ntori Ismail, Kapolsek Wawo diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Ntori Aipda Jurahman, SH, Danramil 06.1608/Bima diwakili oleh Babinsa Desa Ntori Sertu Sudirman, Babintrantibum Desa Ntori Lukman,S.Sos, BPD Ntori, Perwakilan Karang Taruna Desa, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

Tujuan Penetapan dan penegasan batas Desa / Kelurahan menjadi sangat penting, dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas-batas wilayah, sehingga akan tercipta tertib administrasi pemerintahan. 

Kepala Desa Ntori, Algi Syarief, S.Sos, dalam pertemuan tersebut menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut, “ tentunya ini menjadi peluang dan suatu kesempatan Desa Ntori dan Semoga dapat meningkatkan ikatan tali silaturrahim dan kerjasama, sehingga diharapkan kedepan dapat membawa kemajuan pembangunan yang lebih baik,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan dalam rangka percepatan pembangunan pedesaan sesuai program pemerintah saat ini, yaitu pembangunan dari desa, desa mempunyai kewenangan tertentu terikat dengan batas wilayah masing-masing desa itu sendiri. Pemerintah Desa Ntori menyambut baik dan mendukung kegiatan sosialisasi teknis penetapan dan Penegasan Batas Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima.

“Penetapan dan penegasan batas Desa menjadi sangat penting, dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas-batas wilayah, sehingga akan tercipta tertib administrasi pemerintahan terlebih lagi dalam administrasi pertanahan,”ucap Kades Ntori Algi Syarief, S.Sos

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan penegasan batas Desa dalam hal ini yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMD Kurniawan, S.Sos (Narasumber), Akbar, ST (Bappeda/Narasumber), Didik Agus Hamani, ST (Tata Pem/ Tim Teknis), Wirdariani, SE (Nara hubung) dan Umar (Tim Pendukung). (MDG05

Load disqus comments

0 comments