DPMDes Diduga Merampok Dana Desa, Melalui Program Tapal Batas Di Tolak Sekdes Naru


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-DPMDes Diduga Merampok Dana Desa, Melalui Program Tapal Batas Di Tolak Sekdes Naru. Program penetapan dan penegasan batas desa yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten bima .program yang di anggap siluman alias tidak memiliki dasar hukum itu mendapat kritikan dan pertanyaan dari Sekertaris Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Ince Alan. Selasa, 13 Agustus 2024

Menurut pendapat Sekdes bahwa program tersebut telah membebani Anggaran APBDES Desa tahun 2024. Padahal anggaran dana desa sesuai dengan semangat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 lebih berorentasi kepada kesejahteraan masyarakat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini sedang terjadi paceklik.

Ince Sapaan Akrapnya mengatakan menolak keras program itu karena di anggap ini adalah bentuk penindasan kepada pemerintah desa  .kalau program pembangunan Penetapan dan penegasan batas desa menggunakan dana desa, kecuali DPMDES menggunakan Anggaran di luar dana desa, ya silakan lanjutkan sosialisasi dan programnya. Tuturnya

Lanjutnya, bahwa Pembangunan yang menghabiskan anggaran lebih kurang 20 juta perdesa itu adalah melanggar komitmen semangat pemerintah desa yang semestinya di perhatikan oleh pemerintah di tingkat atas.

Tegasnya, Bahwa dana desa tersebut lebih berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat.ia menilai program tersebut seperti perampokan dana desa. tegasnya.(MDG /Ihram)

Load disqus comments

0 comments