Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Di Desa Ngali Diciduk Tim Puma Polres Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Ngali di Ciduk Tim Puma Polres Bima. Pria berinisial  EM (41) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima harus berurusan dengan  Tim Puma Kepolisian  Resor Bima Polda NTB.

EM diamkan oleh tim Puma karena diduga kuat melakukan pembakaran rumah Korban berinisial  ST (51) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.Kasus tersebut terjadi pada Jum,at (08/12/23) sekira pukul 20.00. WITA .

Kasus tersebut berawal  korban sedang tidur sekira  pukul 20.00 Wita  mendengar banyak orang menghampiri rumahnya sehingga  dia  terbangun dan pada saat itu  mendengar rumahnya  dilempar menggunakan batu yang mengenai papan rumah panggung, seng, kaca jendela.

Hal itu membuat korban takut tidak lama kemudian wanita paruh baya ini  mendengar perkataan yang sangat dia  kenal suaranya. "mengatakan ada ibunya didalam rumah bunuh saja ibunya ".

Kemudian setelah para pelaku tersebut melontarkan perkataan  pelaku yang lebih  dari satu orang itu tersebut naik keatas rumah dengan membawa parang di tangan kanannya dan bensin di tangan kirinya melihat ketiga para pelaku tersebut hendak naik langsung turun ke bawah kolong rumah/ bersembunyi.

Kemudian salah satu pelaku mengatakan tidak ada ibunya kemudian  para pelaku  membakar  lemari, jendela dan perabotan rumah tangga tidak sampai disitu para pelaku pelaku tersebut menyiramkan bensin yang mereka bawa kemudian ketiga pelaku tersebut turn dari atas rumah dan  membakar ruman korban.

Setelah rumahnya terbakar dan satu unit sepeda motor  yang berada di bawah kolong rumah meledak korban pun meninggalkan rumah  dengan menggendong tiga orang cucunya  menjauhi rumah tersebut.

2 (Dua) hari setelah kejadian tersebut Korban  melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima

Sementara itu para pelaku yang di perkirakan lebih dari satu orang tersebut usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/ kabur.

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga pelaku.

Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para terduga pelaku.

Setelah Diburu selama 8 (delapan bulan)  pada Jum,at (09/08/24) sekira pukul  02.00. dini hari tim gabungan Polsek Belo dan tim Puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di Desa Nagi.

Tanpa membuang waktu tim pun bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.

Diamankannya salah satu terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

Sementara motif para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik satreskrim polres Bima

Dan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Load disqus comments

0 comments