Dinas DPMDes Laksanakan Sosialisasi Penegasan Batas Desa Di Desa Samili

Tim saat melakukan menarik garis peta batas kota.


Foto//Zain.

Bima.Media Dinamika Global.Id.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima laksanakan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Desa Samili Kecamatan Woha, Pada hari rabu tanggal (14/8) di aula kantor Desa setempat.

Kepala Dinas Dpmdes Kabupaten Bima, Melalui Kabid Sosbud, Ihwan budiman Menjelaskan, Dalam pelaksanaan sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa selain dari Dpmdes ada beberapa tim pendaping tekhnis dari Dinas terkait diantaranya Dinas Perkim, Kantor Badan Pertanahan Nasional dan bersama Pemdes Desa yang masuk dalam tim untuk sosialisasi tentang penetapan dan batas desa dari semua desa yang ada sebanyak 191 desa. Ujarnya saat dikonfirmasi oleh kru media usai melakukan sosialisasi di desa samili.

Kabid Sosbud Menambahkan, Bahwa Program tersebut di anggarkan melalui Apbdes Desa, Dinas hanya sebagai tenaga tehnis untuk melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat yang tau sejarah historis batas desa yang menjadi dasar penarikan batas garis wilayah desa.

" kegiatan ini diawali Sosialisasi, pengumpulan dokumen Peta dasar batas sebagai dasar untuk menarik garis berdasarkan versi desa masing-masing dan nantinya akan di musyawarahkan ketingkat kecamatan". Jelasnya.

Selan itu, dari hasil kesepakatan dan musyawarah nanti akan   dilaksanakan cek di lapangan lalu dipatok sementara, hingga dibuat batas permanen dan tetap koordinasi dengan pemdes sebagai pedoman masyarakat kedepan untuk batas desa. aturan dasar menjadi pedoman yakni batas alam diantaranya sungai, punggung bukit dan Batas buatan yakni dari jalan tani dan pagar. tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa, Samili, Bambang, Se, Merespon dengan baik pelaksanaan program sosialisasi terkait dengan Batas Desa tersebut dan program tersebut terselenggaran dengan anggaran Dana Desa. Ucapnya pada media ini.(zain)

Load disqus comments

0 comments