Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM - RUBIK) Provinsi Lampung, diketahui akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Pada Jum'at (09/08/2024). Aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi di muka umum tersebut merupakan bentuk Keikut sertaan LSM Rubik dalam berperan aktif memberantas korupsi di Bumi Lampung.
Fery Yunizar, S.Pd., selaku Ketua LSM Rubik ketika di wawancarai mengatakan jika pihaknya sudah mengantongi data permulaan dari berbagai proyek milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Lampung tahun 2023 yang mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Ia meneruskan, dari data yang ditemukan tersebut pihaknya akan mengambil langkah yang cukup frontal dan terang - terangan di muka umum dengan cara melaksanan aksi Unras di depan Kantor Kejati Lampung.
Ia menerangkan bahwa Dinas BMBK yang menjadi objek persoalan KKN sebelumnya sudah diberi tahu terkait ihwal di hari Jum'at itu. dan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Bandarlampung, terkait unjuk rasa yang akan dilakukan tersebut.
"Terget kami, sebelum masuk waktu sholat Jum'at aksi unjuk rasa kami sudah selesai," katanya.
Terkait persoalan apa saja yang menjadi temuan dari LSM Rubik ia kembali mengatakan jika hal tersebut sudah disampaikan kepada DBMBK melalui surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke DBMBK. Dan akan dipaparkan saat aksi Unras berlangsung.
"Kalau mau tahu detail persoalanya nanti saat unjuk rasa berlangsung Karna di situ akan kita buka semua," ungkapnya.
Ia berharap, giat aksi yang dilakuan Jum'at nanti dapat terlaksana dengan baik dan maksimal seperti giat aksi yang sudah dilakukan LSM Rubik sebelum - sebelumnya.
"Tujuan kami baik, tujuan kami jelas memerangi para oknum yang diduga memanfaafkan jabatan dengan cara melakukan dugaan korupsi, dan tentu kebaikan akan berpihak kepada kami," tutupnya. ( Fs/Red )
0 comments