Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Mendapat tambahan masa jabatan Kades Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima resmi dikukuhkan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP, bersama dengan para Kades Se-Kabupaten Bima. Jum'at (23/08/24)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Kabupaten Bima tepatnya di lantai dua Desa Dadibou, Kecamatan Woha.
Pengukuhan para Kades tersebut, merupakan tambahan masa jabatan para Kades menjadi dua tahun setelah disahkan UU baru.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP, Wabup Bima, H. Dahlan, Sekda Ade Linggi Ardi, SE, para Kepala OPD, Camat dan para masyarakat pendukung para Kades Se-Kabupaten Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP, dalam sambutannya mengatakan, selamat datang para Kades semuanya. Karena pada hari ini dilakukan pengukuhan selama delapan tahun dari enam tahun dan ini patut disyukuri oleh kita semua,"tutur Umi Dinda sapaan akrabnya.
Lanjut Bupati Bima, tentu didalam penambahan tugas ini, masih banyak program yang belum dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi tolong dilaksanakan berbagai program yang tertunda itu supaya masyarakat sejahtera dan makmur,"pintanya.
Dalam pengukuhan ini, perlu saya sampaikan bahwa sebentar lagi kita memasuki tahap pendaftaran Calon di KPU. Diimbau para Kades untuk tetap menjaga netralitas demi kebaikan kita semua dan terlebih lagi diri para kades sendiri. "Jaga netralitas para Kades semuanya,"tutupnya. (MDG 023)
0 comments