Salah satu tuntutan aksi Gemak L-J meminta Maya Hasmita istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjari operasi tangkap tangan (OTT) KPK segera ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Gemak L-J Bima mengatakan KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik.
"Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, agar kasus ini terang benderang," kata Bima di depan gedung KPK, Senin 12 Agustus 2024.
Bima juga memastikan, Gemak L-J berada paling terdepan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus korupsi OTT yang terjadi di Labuhanbatu.
"Kami mendukung KPK yang sedang bekerja mengusut dugaan keterlibatan Maya Hasmita, dan kami sudah tiga kali turun aksi mendukung dengan kesadaran hati atas kepedulian arahan Presiden Jokowi untuk bersih bersih koruptor," bebernya.
"KPK kita minta untuk segera menahan aset Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang tidak terdeteksi, karena saat ini istrinya Maya Hasmita disebut-sebut bakal menyalonkan diri sebagai bupati," sambung Bima
Sebelum membubarkan diri, terlihat massa Gemak L-J melakukan pernyataan sikap akan kembali ke KPK RI untuk memudahkan jalan kPK menetapkan dan menangkap Maya Hasmita, istri Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Terlihat terpampang di spanduk tuntutan aksi, jika KPK tidak merespon tuntutan Gemak L-J akan kembali turun ke jalan meminta ketegasan KPK pada status Maya Hasmita dan saksi saksi lainya yang sempat diperiksa.
Diketahui, unjuk rasa Gemak L-J di KPK ini jilid llII dengan tuntutan yang sama mendesak KPK segera menetapkan putusan terhadap status para saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT.
0 comments