Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Persetujuan RANPERDA Tahun 2024

 



Tanggamus –Media Dinamika Global.id.-Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024 dan Rapat Paripurna Persetujuan RANPERDA Kabupaten Tanggamus. di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Jum’at tanggal 16 Agustus 2024

Dilaksanakan kegiatan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus dalam Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024, dan Rapat Paripurna Persetujuan RANPERDA Kabupaten.

Pidato Presiden RI ( Ir. Joko Widodo) :

– Tahun ini, genap 10 tahun saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Tahun ini juga genap 5 tahun Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebuah tanggung jawab dan kepercayaan besar yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Sebuah mandat dan amanah besar yang tidak pernah kami pikirkan sebelumnya.

– Sejak hari pertama saya menerima amanah ini, saya sangat menyadari bahwa akan ada banyak gelombang yang harus dihadapi, akan banyak tantangan yang harus diselesaikan. Tapi sedari awal, saya juga yakin dan sangat percaya bahwa saya tidak sendirian. Ada cita-cita dan harapan masyarakat. Ada dukungan dan doa dari rakyat yang selalu mengiringidan menguatkan. Senyum, sapa, dan doa Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara se-Bangsa se-Tanah Air adalah sumber kekuatan saya.

– Hari ini, 16 Agustus 2024, di momen terakhir saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin berdiri di sini, izinkan kami menyampaikan terima kasih yang tulus. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu semua. Kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, yang selama 10 tahun ini telah dengan kuat bersama-sama melintasi tantangan demi tantangan, menapaki langkah demi langkah, dan menghadapi terjadinya perubahan demi perubahan, sehingga kita sebagai sebuah bangsa yang besar bisa sampai pada titik ini. Titik yang bisa menjadi titik lontar untuk menggapai kemajuan bersama di masa yang akan datang.

– Alhamdulillah, selama 10 tahun ini kita telah mampu membangun sebuah fondasi dan peradaban baru, dengan pembangunan yang Indonesiasentris, membangun dari pinggiran, membangun dari desa dan membangun dari daerah terluar. Sampai saat ini kita telah membangun 366 ribu kilometer jalan desa, 1,9 juta meter jembatan desa, 2.700 kilometer jalan tol baru, 6.000 kilometer jalan nasional, 50 pelabuhan dan bandara baru, serta 43 bendungan, dan 1,1 juta hektare jaringan irigasi baru.

– Dengan pembangunan itu, kita berhasil menurunkan biaya logistik dari sebelumnya 24% menjadi 14% di tahun 2023. Kita bisa meningkatkan daya saing dari sebelumnya peringkat 44 menjadi peringkat 27 di tahun 2024. Kita mampu memperkuat persatuan karena akses yang lebih merata dan berkeadilan. Selain itu, ketangguhan kita sebagai sebuah bangsa juga terbukti dari daya tahan dalam menghadapi pandemi Covid-19, dalam menghadapi perubahan iklim, dan dalam menghadapi geopolitik dunia yang semakin memanas.

– Patut kita syukuri, alhamdulillah, Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang mampu pulih lebih cepat, bahkan terus bertumbuh. Pertumbuhan ekonomi kita terjaga di atas 5%, walau banyak negara tidak tumbuh, bahkan melambat. Wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku justru mampu tumbuh di atas 6% dan Maluku Utara mampu tumbuh di atas 20%. Inflasi juga terkendali di kisaran 2-3% saat banyak negara mengalami kenaikan yang luar biasa, bahkan ada yang mencapai lebih dari 200%. Angka kemiskinan ekstrem mampu kita turunkan dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,8% di tahun 2024. Angka stunting mampu kita kurangi dari sebelumnya 37,2% menjadi 21,5% di tahun 2023. Tingkat pengangguran juga mampu kita tekan dari sebelumnya 5,7% menjadi 4,8% di tahun 2024.

– Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat. Rp361 triliun anggaran Kartu Indonesia Sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanankesehatan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun, mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia. Rp113 triliun anggaran Kartu Indonesia Pintar selama 10 tahun telah digunakan untuk pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mulai SD sampai SMA/ SMK di seluruh Indonesia. Rp225 triliun anggaran Program Keluarga Harapan selama 10 tahun telah dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi sekitar 10 juta keluarga kurang mampu per tahun. Rp60,3 triliun anggaran Pra Kerja selama 5 tahun telah dimanfaatkan untuk menambah keahlian 18,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini adalah pembangunan yang kita cita-citakan bersama. Pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang memberi dampak bagi masyarakat luas. Pembangunan yang membuka peluang untuk tumbuh bersama

– Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah Air, Di sisi lain, kita juga telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dengan tidak lagi mengekspor bahan mentah, tapi mengolahnya dulu di dalam negeri. Walau banyak negara lain menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan, tapi kita sebagai bangsa yang berdaulat, sebagai bangsa yang besar, kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah. Langkah tersebut dimulai dari nikel, bauksit, dan tembaga yang akan dilanjutkan dengan timah, serta sektor potensial lainnya, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.

– Alhamdulillah, sampai saat ini telah terbangun smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga yang membuka lebih dari 200 ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara Rp158 triliun selama 8 tahun ini. Kita ingin kekayaan yang ada di negeri ini, anugerah Allah SWT untuk negeri ini, dapat dikelola sebesarbesarnya untuk kepentingan rakyat, dapat dimanfaatkan semaksimalnya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, kita juga telah mengambil kembali aset kita yang selama puluhan tahun dikelola oleh pihak asing, yang selama puluhan tahun diambil manfaat besarnya oleh pihak asing, seperti Freeport, Blok Rokan, dan Newmont. Alhamdulillah, semua itu bisa kita ambil alih kembali.

– Selain itu, di saat dunia mulai mengarahkan masa depannya ke ekonomi hijau, Indonesia juga tidak ingin kehilangan momentum karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi hijau, yaitu sekitar lebih dari 3.600 GW, baik dari energi air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bio energi. Kita terus konsisten mengambil bagian dalam langkah dunia melakukan transisi energi secara hati-hati dan bertahap. Transisi energi yang ingin kita wujudkan adalah transisienergi yang berkeadilan, yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

– Di sektor teknologi dan digitalisasi, kita juga patut bersyukur. Untuk pertama kalinya, kita memiliki INA Digital. Sebuah digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Cakupan elektrifikasi terus kita perluas hingga mencapai 99% di tahun 2024. Demikian juga dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79% di tahun 2024. Cakupan ini akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasiUMKM dan pengembangan start up Indonesia sehingga akan melahirkan semakin banyak entrepreneur muda berkualitas di negeri ini. Dukungan produk dalam negeri juga kita berikan perhatian khusus dengan memprioritaskan belanja APBN, APBD, dan BUMN untuk produk-produk dalam negeri. Dukungan tersebut karena kita ingin apa yang berasal dari rakyat dapat kembali ke rakyat, dan bermanfaat maksimal untuk rakyat.

– Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

– Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah air, Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi. Oleh sebab itu, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuanIndonesia. Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif. memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa. DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi

M pemerintahan, menyelesaikan banyak undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Sedangkan DPD RI terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi inisiatif rancangan legislasi, melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda, serta memberi perhatian khusus terkait agraria dan pangan. Begitu juga dengan BPK RI telah mengawasi penggunaan anggaran negara serta memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam organisasi dan forum-forum global. Mahkamah Konstitusi RI telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa Pemilu. Sementara itu, Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya yang mengadili dan melakukan penguatan restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan. Komisi Yudisial RI telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita.

– Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup panjang untuk mengurai semua permasalahan bangsa. Saya sangat menyadari bahwa sebagai pribadi yang jauh dari kata sempurna, sebagai insan yang tumbuh dalam segala keterbatasan, dan sebagai manusia yang jauh dari kata istimewa, sangat mungkin ada yang luput dari pandangan saya. Sangat m mungkin ada celah dari langkah-langkah yang saya ambil. Sangat mungkin banyak kealpaan dalam diri saya. Oleh sebab itu, di penghujung masa jabatan ini, izinkan saya menyampaikan suara nurani terdalam kepada Bapak, Ibu, Saudara-Saudara se-Bangsa dan seTanah Air, kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali satu pun.

– Saya dan Prof.Dr.(H.C.) K.H. Ma’ruf m Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf. Ini adalah yang terbaik, yang bisa kami upayakan bagi rakyat Indonesia, bagi bangsa dan negara Indonesia. Saya tahu bahwa hasil yang kita capai pada saat ini belum sepenuhnya tuntas mencapai hasil akhir, belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan keinginan Bapak Ibu semua. Namun, saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai citacita Indonesia Emas 2045.

– Terakhir, kepada Presiden Terpilih, Bapak Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto, tahun depan, Insyallah, Bapak yang akan menyampaikan pidato kenegaraan. Nanti, pada tanggal 20 Oktober 2024, izinkan saya menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan ini kepada Bapak Prabowo Subianto. Izinkan saya juga menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota kepada Bapak.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada pemerintahan periode mendatang.

– Dirgahayu Republik Indonesia!

Dirgahayu Negeri Pancasila!

Merdeka! Merdeka! Merdeka! Terima kasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.

Dilanjutkan Rapat Paripurna Persetujuan RANPERDA dengan Agenda : RAPBD Perubahan Tahun 2024, Pembentukan Perangkat Daerah dan Pencabutan Beberapa Perda.

Pj. Bupati Tanggamus (Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T) Menyampaikan :

– pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk bertemu guna mengikuti Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yakni Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah, serta Ranperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah.

– Sidang Dewan yang terhormat,

Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah. Mengingat betapa pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyampaian, persetujuan sampai dengan tahap pengesahan.

– Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama ini terdiri dari 3 (tiga) buah Ranperda, yaitu:B

1. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 12 Agustus 2024, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan.

– Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 telah tersusun struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tanggamus. Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 yang baru saja disetujui, dapat Saya jelaskan sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024 mengalami perubahan, dari semula Rp.1.802.316.876.174,- (Satu triliun delapan ratus dua milyar tiga ratus enam belas juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu seratus tujuh puluh empat rupiah), menjadi Rp.1.806.058.822.374,- (Satu triliun delapan ratus enam milyar lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) atau bertambah sebesar Rp.3.741.946.200,-(Tiga milyar tujuh ratus empat puluh satu juta sembilan

ratus empat puluh enam ribu dua ratus rupiah).

2. Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 mengalami perubahan dari Rp.1.783.402.490.691,-(Satu triliun tujuh ratus delapan puluh tiga milyar empat

ratus dua juta empat ratus sembilan puluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah), menjadi Rp.1.808.091.773.981,- (Satu triliun delapan ratus delapan milyar sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah), atau bertambah sebesar Rp.24.689.283.290,-(Dua puluh empat milyar enam ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).

3. Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan, meningkat dari Rp.4.121.493.000,- (Empat milyar seratus dua puluh satu juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), menjadi Rp.25.068.830.090,- (Dua puluh lima milyar enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu sembilan puluh rupiah), yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, berdasarkan HASIL AUDIT BPK.

– Pengeluaran Pembiayaan, tetap sebesar Rp.23.035.878.483,- (Dua puluh tiga milyar tiga puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah), dipergunakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok

Hutang PEN.

– Pembiayaan total, menjadi Surplus Rp.2.032.951.607,- (Dua milyar tiga puluh dua juta sembilan ratus lima puluh satu ribu enam ratus tujuh rupiah), dimana pembiayaan total ini untuk menutup defisit anggaran yang terjadi. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

– Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia,Persetujuan Ranperda yang kedua adalah: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus. Dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang berdasarkan asas efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibel.

– Agar penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka dilakukan peninjauan kembali Organisasi Perangkat Daerah.

Peraturan Daerah ini menetapkan pemecahan Badan Pengelola Keuangan Daerah, perubahan tipologi pada Dinas Perikanan, dan pemecahan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kemudian Dinas Pendidikan ditambahkan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

– Penyesuaian nomenklatur perangkat daerah disesuaikan dengan perkembangan dan peraturan perundang￾undangan yang berlaku. Persetujuan Ranperda yang ketiga adalah: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Adapun yang Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus (Dr. Ir. Mulyadi Irsan,M.T)

Forkopimda kabupaten tanggamus, Pj. Sekdakab Tanggamus ( Ir. Suaidi) Para asisten kabupaten tanggamus, 34 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Para Staf Ahli, Para Asisten dan Para Kepala OPD Jajaran Pemerintahan Daerah kabupaten Tanggamus. Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Ketua TP- PKK (Drg. Helen Verinika), Ketua Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0424/Tanggamus (NY. Lia Vicky Heru Harsanto), Ketua DWP ( Lindika Rimau Suaidi), Para Ketua Parpol, Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat, Insan Pers. Para Undangan yang telah ditentukan.(Mistajib/Restu)

Load disqus comments

0 comments