MATARAM-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPD BAI NTB) bergerak cepat membuka komunikasi dan membuka sayap serta bersinergitas atas keberadaan di NTB.
Ketua BAI NTB, Mawardi menyampaikan berkunjung di berbagai stekholder NTB dan mensosialisasikan atas keberadaan nya di wilayah NTB
"Ia, Kantor di kunjungi, yaitu Gubernur NTB, Polda NTB, Korem 162/WB, DPRD NTB, Pengadilan Tinggi NTB, Kejati)l NTB, Kemenkumham NTB, dan Bakesbangpol NTB, " ujar Ketua BAI NTB, saat diwawancarai puluhan media kota Mataram. Senin (26/08/24).
Lanjut Mawardi, Kunjungan ke sejumlah instansi merupakan untuk mensosialisasikan keberadaan BAI NTB sebagai Komite Strategis Penegak Hukum dan HAM RI yang akan mengawal dan membantu pada setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat NTB.
"BAI NTB terus bergerak untuk silaturahmi dan sekaligus mensosialisasikan keberadaan BAI NTB kepada stekholder yang ada di NTB," jelas Pria tak lagi asing di oleh semua kalangan.
Mawardi menjelaskan, kehadiran BAI NTB bukan semata-mata untuk kepentingan kelompoknya kami, melainkan memberikan pelayanan, bantuan, memberikan solusi kepada masyarakat Indonesia, bagaimana dimanakah oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI.
"BAI NTB juga akan mengawal kebijakan pemerintah, pemerintahan, dan membantu program-program pemerintah demi mengaja keutuhan dan cita-cita NKRI," jelas Nawardi alias Putra ini.
Sambung Mawardi, BAI selalu terbuka untuk semua kalangan ingin meminta bantuan, kami pun bersedia membantunya. "Pada intinya, BAI hadir sebagai solusi untuk masyarakat setanah air ini," tutur Mawardi.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat pada umumnya, lebih khusus masyarakat NTB agar sama-sama mengawal kebijakan, program pemerintah dan pembagunan yang ada di NTB demi terciptanya masyarakat aman, damai, dan sejahtera.
"Mari kita seling bahu membahu, berpegang tangan, satu tujuan untuk NTB yang bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)," pungkas Pria murah seyum ini.
(Surya Ghempar).
0 comments