12 Hari Diburu, Pria Asal Madapangga Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima


Bima, Media Dinamika Global.Id._ Pria berinisial SF (27) asal Kecamatan Madapangga diamankan oleh Tim Puma dan Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.

Terduga pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MN (L/53) yang terjadi pada Jum,at (30/08/24) sekira pukul 09.50. WITA di Kantor Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kedua-nya merupakan warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik, SH, membenarkan atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menceritakan Kronologisnya, pada awal korban sedang duduk di dalam kantor Desa tiba-tiba datang terduga pelaku mengatakan kepada korban "Anjing kamu, Setan babi" sambil pelaku tidak berhenti sampai disitu terduga pelaku pun melayang bogem mentah keras kearah wajah korban namun aksi brutal terduga pelaku dapat dilerai oleh Staf Desa.

"Korban mengalami luka bengkak pada pelipis sebelah kanan dan korban tidak melakukan perlawanan, setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga," ucapnya.

Lanjut Iptu Abdul Malik, SH, terduga pelaku setelah melakukan aksinya  mengambil langkah seribu/kabur. Kemudian, Kasat memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi, SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa tersebut," tuturnya.

"Selama dua belas hari tim terus memburu terduga pelaku dan pada Rabu (11/09/24) sekira pukul 20.30. terduga pelaku dapat diamankan," tuturnya.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kata Kasat, saat tim mendekati terduga pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Desa Bolo, sempat kabur dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan sehingga tim gabungan Polsek Madapangga dan Tim Puma mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku.

"Aksi Kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama dan terduga dapat diringkus oleh tim puma dan personel Polsek Madapangga," jelasnya.

Diakhir disampaikan Kasat, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan atas  perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut, tutupnya. (Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments