Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Penggeledahan Penjual Miras Jenis Sofi Di Wilayah Kec.Lambu


Lambu Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 12 September 2024 sekitar Pukul 01.00 Wita bertempat di Rt 10 Rw 05 Dusun Sigi Desa Rato Kec. Lambu Kab. Bima, telah di lakukan pengeledahan di rumah pelaku yang di indikasi penjual Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape dan Anggota Unit Inteldim 1608/Bima dan behasil mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) minuman keras jenis Sofi 3 jirigen berisi 5(lima) liter,11 Botol aqua sedang dan 1 Botol aqua besar. 

Sedangkan personel yang terlibat dalam penggeledahan. 

a.  Anggota Unit Inteldim : 2 Orang.

b.  Babinsa Koramil 1608-03/Sape : 7 Orang

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh awak media kepada Anggota Koramil 1608-03/Sape adapun Kronologisnya kejadian sebagai berikut:


Sekitar Pukul 23.30 Wita Pengambilan Apel pengecekan personil dan keberangkatan oleh Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin menuju rumah yang di indikasi penjual miras di Desa Rato Kec. Lambu Kab. Bima. 

Selanjutnya Pukul 24.30 Wita Anggota Koramil 1608-03/ Sape dan Anggota Unit Inteldim 1608/Bima Babinsa tiba di rumah yang di indikasi penjual minuman keras(miras) berdasarkan laporan Masyarakat.

Kemudian pada pukul 24.40 Wita Anggota Koramil 1608-03/Sape dan Anggota Unit inteldim 1608/Bima melaksanakan penggeledahan Barang Bukti (BB) miras jenis Sofi 3(tiga) jirigen berisi 5 liter,11 Botol aqua sedang dan 1 botol aqua besar. 

Selanjutnya Pukul 01.00 Wita Anggota Koramil 1608-03/Sape dan Anggota Unit inteldim 1608/Bima selesai penggeledahan dan kembali ke Koramil 1608-03/Sape untuk pengecekan kembali personil. 

Dan Pukul 01.20 Wita Barang Bukti(BB) di amankan di Koramil 1608-03/Sape.

Kemudian sekitar Pukul 01.35 Wita Paska penggeledahan Minuman keras(Miras) di Desa Rato Kec. Lambu Kab. Bima, situasi terpantau aman dan kondusif.



Adapun upaya yang di lakukan saat itu yaitu Penyitaan Barang bukti (BB) miras jenis sofi tersebut merupakan penggalangan mencari informasi dari Masyarakat yang resah atas peredaran Miras di Wilayah Kec. Sape dan Kec. Lambu Kab. Bima. 

Selanjutnya Anggota Koramil 1608-03/Sape memberikan himbauan kepada pemilik barang agar jangan menjual lagi miras  karena akan merusak moral masyarakat Kec. Sape dan Lambu Kab. Bima. 

Koramil 1608-03/Sape melakukan meminimalisir angka kriminal yang di indikasi pengaruh miras yang sering terjadi  di Wilayah Kec. Sape dan Lambu Kab. Bima dilatar belakangi oleh adanya pengaruh minuman keras (Miras) sehingga perlu adanya perhatian khusus untuk memberantas peredaran miras di Wilayah Kec Sape dan Lambu Kab Bima.

(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments